Lexaprofen


Apa Kandungan dan Komposisi Lexaprofen?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Lexaprofen adalah:

Ibuprofen 200 mg; 400 mg; 100 mg / 5 ml

Sekilas Tentang Ibuprofen Pada Lexaprofen
Ibuprofen adalah obat yang termasuk dalam golongan OAINS (Obat anti inflamasi non steroid) yang digunakan untuk terapi pengobatan nyeri, demam, dan peradangan seperti pada nyeri saat menstruasi, migrain, dan rheumatoid arthritis. Ibuprofen dapat diberikan secara oral maupun intravena. Obat ini akan mulai bereaksi satu jam setelah diberikan.

Obat ini meredakan nyeri dengan cara menghambat produksi hormon prostaglandin melalui penurunan aktivitas enzim cyclooxygenase. Sebagai antipiretik (penurun panas), ibuprofen bekerja di hipotalamus dengan meningkatkan vasodilatasi (pelebaran pembuluh darah) dan aliran darah piretik. Obat ini termasuk dalam obat OAINS yang lemah jika dibandingkan dengan obat OAINS lainnya.

Ibuprofen pertama kali ditemukan oleh ahli farmasi asal Inggris Stewart Adams pada tahun 1961 dan pertama kali dipasarkan dengan nama Brufen, Advil, dan Motrin. Obat ini pertama kali dipasarkan tahun 1969 di Inggris kemudian tahun 1974 di Amerika Serikat. WHO menyatakan ibuprofen sebagai obat yang termasuk paling aman dan paling efektif.

Lexaprofen Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Lexaprofen?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Lexaprofen adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Demam untuk nak-anak, nyeri akibat haid, gigi, setelah operasi, sakit kepala, nyeri ringan sampai sedang, penyakit rematik tulang sendi dan sendi terkilir.

Apa Saja Kontraindikasi Lexaprofen?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Lexaprofen dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas, ulkus peptikum, pengguna NSAID, kehamilan trimester pertama, sindrom polip. Lexaprofen 400 mg penyakit rematik tulang, sendo dan non sendi serta trauma muskuloskeletal.

Sekilas Tentang Obat Analgesik (Non Opiat) & Antipiretik
Analgesik adalah obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit atau nyeri. Analgesik ada beberapa tipe diantaranya analgesik non opiat (non opioid) yang bisa digunakan tanpa resep dokter dan analgesik opioid yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena efek sampingnya lebih besar. Analgesik non opioid contohnya seperti paracetamol (acetamonophen) dan ibuprofen. Sedangkan yang termasuk analgesik opioid contohnya morphine dan oxycodone.

Analgesik non opioid biasanya digunakan untuk meredakan berbagai macam nyeri seperti pada arthritis, migrain, nyeri haid, dan kondisi lainnya berdasarkan tingkat sakit dan nyerinya. Dokter akan menggunakan analgesik opioid jika nyeri yang terjadi berada pada tingkat akut seperti pada pembedahan dan patah tulang. Penggunaan analgesik opioid sangat dibatasi hanya untuk kondisi tertentu karena dapat menimbulkan risiko adiksi dan penyalahgunaan.

Selain dengan pemberian oral dan injeksi, ada juga analgesik yang diterapkan langsung pada kulit dan analgesik ini disebut analgesik topikal. Biasanya analgesik topikal ini digunakan untuk meredakan nyeri otot dan keseleo.

Antipiretik adalah obat yang berfungsi menurunkan demam. Antipiretik akan menurunkan panas demam akibat hipotalamus yang diinduksi oleh prostaglandin. Antipiretik yang banyak digunakan di dunia adalah paracetamol, ibuprofen, dan aspirin yang termasuk dalam obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Selain sebagai antipiretik, obat-obat tadi juga memiliki efek analgesik untuk meredakan nyeri yang menyertainya.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Lexaprofen?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Lexaprofen:

  • Dewasa untuk antiinflamasi dan analgesik: 400 mg 3 sampai 4 kali perhari
  • Analgesik: 200 sampai 400 mg 3 hingga 4 kali perhari, maksimum: 2400 mg perhari
  • Anak usia 8 hingga 12 tahun 200 mg 3 sampai 4 kali perhari, 3 hingga 7 tahun 100 mg 3 sampai 4 kali perhari, 1 hingga 2 tahun 50 mg 3 sampai 4 kali perhari
  • Tidak untuk anak dengan berat badan kurang dari 7 tahun

Izin, Kemasan & Sediaan Lexaprofen

Dus 100 tablet 200 mg, 400 mg, botol suspensi 60 ml

Apa Nama Perusahaan Produsen Lexaprofen?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Lexaprofen:

Molex Ayus

Sekilas Tentang Molex Ayus
PT. Molex Ayus adalah perusahaan farmasi yang berdiri pada 1985. Dua tahun kemudian tepatnya tahun 1987, perusahaan ini mendapatkan izin produksi obat dari Menteri Kesehatan. Kala itu bentuk sediaan yang diproduksi adalah sediaan liquid dan proses produksi masih dilakukan bersama dengan PT. Pharmac Apex. Pada tahun 1992, dewan komisaris dan pemegang saham dijabat oleh Ismet Djamal Tahir dan Drs. Tryana Syamun.

PT. Molex Ayus telah mendapatkan sertifikat CPOB pada 1994 untuk beberapa bentuk sediaan dan jenis obat seperti tablet non antibiotik, cairan obat luar non antibiotik, salep/krim antibiotik non beta laktam, kapsul keras non antibiotik, dan lain-lain. Jenis obat yang diproduksi meliputi analgesik, antipiretik, antihistamin, antitusif, anti diare, obat batuk, anti rematik, obat luka, obat kumur, alkohol, suplemen, vitamin dan mineral, dan sebagainya. Selain memproduksi dan menjual produk obat, perusahaan ini juga menjual alat-alat kesehatan dan medis.

Untuk memasarkan distribusi produknya, PT. Molex Ayus mempercayakan pada PT. Kebayoran Pharma, PT. Mensa Bina Sukses, dan PT. Merapi Utama Pharma. Untuk produk peralatan kesehatan, proses distribusi dilakukan oleh PT. Charisma Metco.

Pabrik PT. Molex Ayus ada di Tangerang, Banten dengan kantor pusat di Jalan Ir. H. Juanda No. 5 C, Jakarta Pusat.