Oh Ternyata…! Obat Tradisional Dan Kosmetik Ilegal Tidak Hanya Dari Dalam Negeri


Hasil Operasi Storm V dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang dilakukan beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa obat, obat tardisional dan kosmetik ilegal ternyata tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga banyak juga hasil impor, seperti dilansir dari kompas.com. Saat ini pihak kepolisian masih berkonsentrasi mendalami produk impor ilegal tersebut

Seperti di jelaskan ujar Sekretaris National Central Bureau Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (11/9/2014) “ Masih harus terus diselidiki, karena ada kemungkinan obat, obat tradisional dan kosmetik ilegal berasal dari luar negeri “.

Umumnya produk-produk ilegal tersebut bermerek asing sehingga dianggap produk yang berasal dari luar negeri, dan juga nantinya bukan tidak mungkin akan di jual pula ke luar negeri.

Kepala BPOM Roy Sparingga juga membenarkan hal itu, ia mengatakan bahwa obat-obat impor yang diproduksi dalam negeri merupakan modus yang lagi marak saat ini, sehingga masih perlu di dalami.

Operasi Storm yang dilakukan BPOM merupakan salah satu upaya untuk mencegah beredarnya produk-produk obat, obat tradisional, serta kosmetik ilegal yang akan membahayakan konsumen, dalam Operasi Strom merekan tidak hanya menemukan produk palsu dan ilegal, tetapi juga sarana produksi dan penyimpanan produk tersebut.

Roy menjelaskan, obat ilegal belum tentu obat palsu, sementara obat palsu sudah pasti ilegal. Obat ilegal adalah obat yang tidak memiliki izin, sedangkan obat palsu selain tidak memiliki izin juga tidak diproduksi secara resmi sekaligus tiruan produk yang sudah ada.

Operasi Storm adalah operasi internasional dengan sasaran farmasi ilegal yang digagas oleh International Criminal Police Organization (ICPO) Interpol. Operasi ini dilaksanakan oleh hampulir semua negara Asia Tenggara dan beberapa negara di Asia.

Nah, berhati-hatilah dalam memilih obat, obat tradisional, serta produk kosmetik. Pastikan bahwa produk yang Anda gunakan adalah produk resmi dan terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).Sumber: Kompas.com


Powered by Farmasi-id.com