Licostan


Apa Kandungan dan Komposisi Licostan?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Licostan adalah:

Asam mefenamat 500 mg

Sekilas Tentang Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) Pada Licostan
Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan obat antiinflamasi non steroid (OAINS). Obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri moderat seperti nyeri menstruasi dan migrain. Mefenamic acid pertama kali ditemukan oleh Claude Winder, ilmuwan perusahaan farmasi Parke-Davis pada tahun 1961. Pada tahun 1980 obat ini dijual sebagai obat generik di seluruh dunia. Mefenamic acid bekerja dengan menghambat pembentukan prostaglandin dan COX.

Oleh FDA, keamanan penggunaan mefenamic acid oleh wanita hamil masuk dalam kategori C.

Licostan Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Licostan?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Licostan adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Mengurangi rasa sakit waktu haid, sakit kepala, sakit gigi, nyeri setelah operasi, nyeri setelah melahirkan.

Apa Saja Kontraindikasi Licostan?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Licostan dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Tukak lambung, hipersensitif, penderita ginjal dan asma.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Licostan Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Licostan, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Licostan?

Jika Anda lupa menggunakan Licostan, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Licostan Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Licostan?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Licostan yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Licostan?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Licostan yang mungkin terjadi adalah:

Dispepsia, diare pada lansia, mual, hipersensitif eritmia kulit dan bronkokonstriksi, pusing, vertigo, mengantuk, hemalitik, anemia, agranulositosis, trombositopenia, purpura, megaloblastik anemia.

Sekilas Tentang Obat Analgesik (Non Opiat) & Antipiretik
Analgesik adalah obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit atau nyeri. Analgesik ada beberapa tipe diantaranya analgesik non opiat (non opioid) yang bisa digunakan tanpa resep dokter dan analgesik opioid yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena efek sampingnya lebih besar. Analgesik non opioid contohnya seperti paracetamol (acetamonophen) dan ibuprofen. Sedangkan yang termasuk analgesik opioid contohnya morphine dan oxycodone.

Analgesik non opioid biasanya digunakan untuk meredakan berbagai macam nyeri seperti pada arthritis, migrain, nyeri haid, dan kondisi lainnya berdasarkan tingkat sakit dan nyerinya. Dokter akan menggunakan analgesik opioid jika nyeri yang terjadi berada pada tingkat akut seperti pada pembedahan dan patah tulang. Penggunaan analgesik opioid sangat dibatasi hanya untuk kondisi tertentu karena dapat menimbulkan risiko adiksi dan penyalahgunaan.

Selain dengan pemberian oral dan injeksi, ada juga analgesik yang diterapkan langsung pada kulit dan analgesik ini disebut analgesik topikal. Biasanya analgesik topikal ini digunakan untuk meredakan nyeri otot dan keseleo.

Antipiretik adalah obat yang berfungsi menurunkan demam. Antipiretik akan menurunkan panas demam akibat hipotalamus yang diinduksi oleh prostaglandin. Antipiretik yang banyak digunakan di dunia adalah paracetamol, ibuprofen, dan aspirin yang termasuk dalam obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Selain sebagai antipiretik, obat-obat tadi juga memiliki efek analgesik untuk meredakan nyeri yang menyertainya.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Licostan?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Licostan:

Dewasa dan anak > 14 tahun: Dosis awal 500 mg, kemudian 250 mg tiap 6 jam.

Bagaimana Cara Pemberian Obat Licostan?

Diberikan pada waktu makan.

Izin, Kemasan & Sediaan Licostan

DUS, 10 STRIP @ 10 KAPLET 500 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Licostan?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Licostan:

DKL9632500304A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Licostan?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Licostan:

Berlico Mulia Farma

Sekilas Tentang Berlico Mulia Farma
Berlico Mulia Farma adalah perusahaan farmasi yang didirikan oleh Budhi Santoso pada 1976. Awalnya perusahaan ini berdiri dengan nama PT. Ita Farma. Sebelum menjadi perusahaan besar, perusahaan ini hanyalah sebuah industri farmasi skala rumah tangga. Melalui para pemegang sahamnya pada waktu itu (Budi Kristanto, Oerip Soegiarto, Bobby Wijaya, dan Ronnie Iskandar), maka pada 10 November 1993, PT. Ita Farma resmi mengubah namanya menjadi PT. Berlico Mulia Farma.

Pada 1 September 2014, PT. Berlico Mulia Farma diakuisisi oleh Sido Muncul sehingga perusahan ini merepresentasikan kekuatan Sido Muncul di industri farmasi. PT. Berlico Mulia Farma telah mendapatkan sertifikat CPOB dan hingga saat ini produk yang dihasilkan telah mencapai sekira 80 varian produk farmasi dengan berbagai sediaan seperti sirup, suspensi, tablet, krim, dan sebagainya. Pabrik perusahaan ini ada di Sleman, Yogyakarta seluas 9.000 meter persegi. Rencananya Sido Muncul akan merelokasi pabrik yang ada di Sleman ini ke Klaten, Jawa Tengah dengan lokasi pabrik yang lebih luas untuk meningkatkan kapasitas produksi. Beberapa produk obat yang diproduksi oleh PT. Berlico Mulia farma seperti Anacetine, Berlosid, Anabion, Suprabion, dan lain-lain.