Daftar Isi
Apa Kandungan dan Komposisi Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.
Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur) adalah:Tiap kapsul mengandung:
Sonchus arvensis L 500 mg
Tempuyung (Sanchus arvensisL.) adalah tanaman yang tumbuh secara pesat pada daerah berketinggian 50-1.650 meter di atas permukaan laut. Akarnya besar dan lurus, tangkainya berbentuk silinder dan mengeluarkan getah, daunnya oval dan rasanya pahit, bunganya kuning, dan buahnya keras, tipis berwarna coklat kekuningan. Penelitian membuktikan bahwa tempuyung mengandung alfa-laktoserol, mannitol, inositol, silica, kalium, flavonoid, dan taraxasterol. Ada 4 spesies yang ditemukan di Asia Tenggara, yaitu S.asper (L) Hill ; S.malaianus Miquuel ; S.oleraccus L dan S.arvensis L.
Seluruh bagian tanaman ini dapat dimanfaatkan untuk pengobatan. Manfaatnya antara lain:
Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur) Obat Apa?
Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur) adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:
Membantu melancarkan buang air kecil.
Sistem perkemihan atau dunia medis menyebutnya sistem urinaria merupakan sistem yang berlangsung dalam tubuh yang berfungsi untuk mengeluarkan zat-zat sisa/racun dari hasil metabolisme tubuh. Adapun organ-organ pokok yang bekerja dalam sistem urinaria ini adalah Ginjal, Ureter, Vesika Urinary, dan Uretra. Keempat organ tersebut bisa dibilang merupakan organ pokok dari sistem urinaria, dimana setiap organ-organ memiliki fungsi masing-masing. Organ-organ dari sistem perkemihan tersebut sejatinya akan mengalami gangguan jika tidak dijaga kesehatanya, sehingga dapat menimbulkan gangguan atau penyakit. Berikut penyakit-penyakit yang sering ditemukan pada sistem perkemihan/urinaria:
|
Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur):
3 x 2 kapsul/hari.
Anjuran
Dapat diminum sebelum atau sesudah makan dan perbanyak minum air putih.
Bagaimana Cara Penyimpanan Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Simpan ditempat yang sejuk dan kering terhindar dari sinar Matahari langsung.
Bagaimana Kemasan dan Sediaan Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Dus @ Botol @ 50 kapsul @ 500 mg
Berapa Nomor Izin BPOM Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur):
TR133368871
Berapa Harga Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Rp 35.000
Apa Nama Perusahaan Produsen Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur)?
Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Kapsul Tempuyung (Griya An-Nur):CV Griya An Nur