Herburat


Apa Kandungan dan Komposisi Herburat?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Herburat adalah:

Tiap kapsul mengandung ekstrak herbal yang setara dengan:

  • 1,0 gr simplisia Phaleria macocarpa fructus
  • 1,0 gr simplisia Tridax procumbens folium
  • 1,0 gr simplisia Plucea indica folium

Herburat Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Herburat?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Herburat adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Membantu meredakan nyeri pada persendian dan pegal linu.

Sekilas tentang nyeri
Nyeri (pain) merupakan pengalaman sensorik dan emosional tidak menyenangkan yang dapat berkisar dari ketidaknyamanan ringan sampai penderitaan. Nyeri memiliki komponen baik fisik dan emosional. Nyeri fisik adalah hasil dari stimulasi saraf nyeri. Nyeri mungkin terlokalisasi pada daerah tertentu, seperti pada cedera, atau dapat lebih menyebar, seperti pada gangguan fibromyalgia. Nyeri dimediasi oleh serabut saraf spesifik yang membawa impuls nyeri ke otak di mana apresiasi sadarnya dapat dimodifikasi oleh banyak faktor.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Herburat?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Herburat:

Diminum 3 x sehari 2 kapsul.

Bagaimana Cara Penyimpanan Herburat?

Simpan ditempat yang kering jauhkan dari jangkauan anak-anak.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Herburat?

Dus @ Botol plastik @ 60 kapsul @ 500 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Herburat?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Herburat:

TR103310171

Berapa Harga Herburat?

Rp 60.000

Apa Nama Perusahaan Produsen Herburat?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Herburat:

UD Rachma Sari