Antimo Minyak Kayu Putih


Apa Kandungan dan Komposisi Antimo Minyak Kayu Putih?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Antimo Minyak Kayu Putih adalah:

Oleum Cajuputi 15 ml

Antimo Minyak Kayu Putih Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Antimo Minyak Kayu Putih?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Antimo Minyak Kayu Putih adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Membantu meredakan perut kembung, masuk angin, gatal-gatal serta memberikan rasa hangat pada tubuh.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Antimo Minyak Kayu Putih?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Antimo Minyak Kayu Putih:

Digunakan dalam jumlah secukupnya dengan dioleskan atau digosok pada bagian kulit tubuh yang terasa sakit atau bagian yang memerlukan rasa hangat.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Antimo Minyak Kayu Putih?

Botol @ 15, 30, 50 ml

Berapa Nomor Izin BPOM Antimo Minyak Kayu Putih?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Antimo Minyak Kayu Putih:

TR142677971

Berapa Harga Antimo Minyak Kayu Putih?

Rp 12.000/botol 50 ml

Apa Nama Perusahaan Produsen Antimo Minyak Kayu Putih?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Antimo Minyak Kayu Putih:

PT Phapros

Sekilas Tentang Phapros
PT. Phapros merupakan perusahaan farmasi Indonesia yang dirikan oleh grup usaha Oei Tiong Ham Concern (OTHC), suatu group konglomerat Tionghoa-Indonesia pada 21 Juni 1954. Group konglemat ini awalnya bergerak dibidang bisnis gula dan agro industri namun kemudian memperluas cakupan bisnisnya ke dunia farmasi. Awalnya perusahaan ini bernama NV Pharmaceutical Processing Industries disingkat "Phapros".

Pada tahun 1961, perusahaan ini dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia melalui PT. Perusahaan Perkembangan Ekonomi Indonesia yang saat ini bernama PT. rajawali Nusantara Indonesia (persero). Pada November 2000, status perusahaan ini berubah menjadi perusahaan publik dimana PT. Rajawali Nusantara Indonesia memegang 53 persen saham dan sisanya dimiliki oleh publik. Pada 2019, PT. Phapros diakuisisi oleh PT. Kimia Farma dengan nilai 1,36 triliun.

Phapros telah memperoleh banyak sertifikat mutu seperti CPOB, CPOTB, CPAKB, PSAK, ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO/EIC 17025, dan sebagainya. Saat ini jumlah varian produk yang diproduksi oleh PT. Phapros sekira 284 macam yang terbagi dalam beberapa kelompok seperti produk etikal, generik, OTC, dan agromed. Selain itu perusahaan ini juga memproduksi pesanan pihak ketiga.

Beberapa produk terkenal yang diproduksi oleh Phapros diantaranya Antimo, Pehavral, Bioneuron, Hypobhac, dan sebagainya. Produk PT. Phapros telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan negara Asia Tenggara seperti Kamboja.