Sesma


Apa Kandungan dan Komposisi Sesma?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Sesma adalah:

Procaterol hydrochloride hemyhidrate

Sesma Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Sesma?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Sesma adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Dispnea krn asma bronkial & PPOK, bronkitis kronik & akut, emfisema paru.

Apa Saja Kontraindikasi Sesma?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Sesma dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas

Apa saja Perhatian Penggunaan Sesma?

Hipertiroid, diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung. Hamil & laktasi. Lanjut usia. Anak.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Sesma Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Sesma, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Sesma?

Jika Anda lupa menggunakan Sesma, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Sesma Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Sesma?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Sesma yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Sesma?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Sesma yang mungkin terjadi adalah:

Palpitasi, tremor, sakit kepala. Sir: Takikardi, mual & muntah; ruam kulit.

Apa Saja Interaksi Obat Sesma?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Sesma antara lain:

  • Penggunaan bersama dengan katekolamin (misalnya epinefrin) dapat menyebabkan aritmia & henti jantung
  • Isoproterenol, teofilin, betametason, diprofilin, prednisolon, hidrokortison Na suksinat, furosemid

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Sesma?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Sesma:

Dewasa 50 mcg. Anak >6 thn 25 mcg/5 mL; <6 thn 1.125 mcg (0.2-0.25 mg/kg BB). Semua dosis diberikan 2 x/hari.

Bagaimana Cara Pemberian Obat Sesma?

Dapat diberikan bersama atau tanpa makanan.

Berapa Nomor Izin BPOM Sesma?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Sesma:

DKL1819933537A1

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Sesma?

Dus, 1 botol @ 60 ml, sirup; 25.69 mcg

Bagaimana Cara Penyimpanan Sesma?

Simpan pada suhu di bawah 30°C. Lindungi dari cahaya.

Apa Nama Perusahaan Produsen Sesma?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Sesma:

PT Phapros

Sekilas Tentang Phapros
PT. Phapros merupakan perusahaan farmasi Indonesia yang dirikan oleh grup usaha Oei Tiong Ham Concern (OTHC), suatu group konglomerat Tionghoa-Indonesia pada 21 Juni 1954. Group konglemat ini awalnya bergerak dibidang bisnis gula dan agro industri namun kemudian memperluas cakupan bisnisnya ke dunia farmasi. Awalnya perusahaan ini bernama NV Pharmaceutical Processing Industries disingkat "Phapros".

Pada tahun 1961, perusahaan ini dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia melalui PT. Perusahaan Perkembangan Ekonomi Indonesia yang saat ini bernama PT. rajawali Nusantara Indonesia (persero). Pada November 2000, status perusahaan ini berubah menjadi perusahaan publik dimana PT. Rajawali Nusantara Indonesia memegang 53 persen saham dan sisanya dimiliki oleh publik. Pada 2019, PT. Phapros diakuisisi oleh PT. Kimia Farma dengan nilai 1,36 triliun.

Phapros telah memperoleh banyak sertifikat mutu seperti CPOB, CPOTB, CPAKB, PSAK, ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001, ISO/EIC 17025, dan sebagainya. Saat ini jumlah varian produk yang diproduksi oleh PT. Phapros sekira 284 macam yang terbagi dalam beberapa kelompok seperti produk etikal, generik, OTC, dan agromed. Selain itu perusahaan ini juga memproduksi pesanan pihak ketiga.

Beberapa produk terkenal yang diproduksi oleh Phapros diantaranya Antimo, Pehavral, Bioneuron, Hypobhac, dan sebagainya. Produk PT. Phapros telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan negara Asia Tenggara seperti Kamboja.