Miradol


Sekilas Tentang Tramadol Pada Miradol
Tramadol merupakan suatu obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit (analgesik) yang termasuk dalam golongan obat opioid yakni suatu obat yang mampu menghasilkan efek anti nyeri yang mirip seperti morfin. Obat ini digunakan untuk meredakan atau mengurangi rasa nyeri mulai dari level moderat hingga parah. Obat ini bekerja dengan melakukan pengikatan pada reseptor μ-opioid pada neuron. Ia juga merupakan suatu SNRI (serotonin-norepinephrine reuptake inhibitor) yang dikonversi di dalam hati menjadi O-desmethyltramadol yakni suatu opioid yang mengikat kuat pada reseptor μ-opioid. Selain itu tramadol juga menghambat serotonin reuptake dan menghambat norepinefrin reuptake. Jalur ini saling melengkapi dan sinergis, meningkatkan kemampuan tramadol untuk memodulasi persepsi dan respons terhadap rasa sakit.

Efek analgesiknya mulai muncul sekira satu jam setelah pemberian oral dan mencapai puncaknya pada dua hingga empat jam setelah pemberian secara oral. Obat ini memiliki sepersepuluh potensi morfin jika dibandingkan dengan pethidine dan codein. Untuk nyeri moderat atau sedang, efikasinya sama dengan morfin dan untuk nyeri parah efikasi kurang dari morfin. Bentuk sediaan tramadol bermacam-macam seperti cairan, sirup, tetes, eliksir, effervescent, serbuk, tablet, kapsul, supositoria, injeksi, dan lain-lain.

Pemberian tramadol dikontraindikasikan pada pasien yang mengalami defisiensi enzim CYP2D6 yakni suatu enzim yang sangat penting untuk menghasilkan efek terapeutik tramadol yang mana ia mengubah tramadol menjadi desmetramadol. Penggunaan tramadol pada wanita hamil juga harus dihindari karana dapat memengaruhi janin atau bayinya. Namun obat ini terkadang juga digunakan untuk analgesik pada proses persalinan. Wanita menyusui sebaiknya tidak menggunakan obat ini kecuali atas petunjuk dokter. Penggunaan pada anak dan lansia harus atau petunjuk dokter dan pemantauan ketat sebab pada lansia berpotensi mengalami efek depresi pernapasan, sedasi, dan sebagainya. Pasien dengan gangguan hati atau ginjal harus atas petunjuk dan pemantauan dokter sebab obat ini dimetabolisme di hati dan dieliminasi oleh ginjal.

Efek samping yang sering terjadi setelah pemberian tramadol seperti nausea, pusing, mulut kering, gangguan pencernaan, nyeri abdominal, vertigo, muntah, konstipasi, sakit kepala, dan mengantuk. Dibandingkan dengan opioid lainnya efek samping berupa depresi pernapasan dan konstipasi termasuk lebih rendah. Obat ini dapat memengaruhi respon imun tubuh.

Penggunaan dalam jangka panjang dalam dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan dan efek penarikan. Gejala penarikan yang dapat terjadi diantaranya mati rasa, kesemutan, paresthesia, tinitus, halusinasi, paranoia, gangguan kecemasan ekstrem, kepanikan, dan kebingungan. Overdosis dapat menghasilkan efek depresi, adiksi, dan kekejangan. Bahkan kasus kematian telah dilaporkan dalam overdosis dan penggunaannya dengan alkohol. Karena dapat berpotensi disalahgunakan untuk penggunaan rekreasional maka penggunaan dan pengawasan obat ini sangat ketat dan hanya diberikan atas saran petunjuk dokter.

Obat ini pertama kali dipatenkan pada 1963 dan dijual dengan nama brand Tramal oleh perusahaan farmasi asal Jerman Barat, Grünenthal GmbH. Pada tahun 90-an penggunaannya disetujui di Inggris. Di Amerika Serikat obat ini disetujui penggunaannya oleh FDA pada 1995.

Miradol Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Miradol?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Miradol adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Tramadol hidroklorida 50 mg

Sekilas Tentang Tramadol Pada Miradol
Tramadol merupakan suatu obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit (analgesik) yang termasuk dalam golongan obat opioid yakni suatu obat yang mampu menghasilkan efek anti nyeri yang mirip seperti morfin. Obat ini digunakan untuk meredakan atau mengurangi rasa nyeri mulai dari level moderat hingga parah. Obat ini bekerja dengan melakukan pengikatan pada reseptor μ-opioid pada neuron. Ia juga merupakan suatu SNRI (serotonin-norepinephrine reuptake inhibitor) yang dikonversi di dalam hati menjadi O-desmethyltramadol yakni suatu opioid yang mengikat kuat pada reseptor μ-opioid. Selain itu tramadol juga menghambat serotonin reuptake dan menghambat norepinefrin reuptake. Jalur ini saling melengkapi dan sinergis, meningkatkan kemampuan tramadol untuk memodulasi persepsi dan respons terhadap rasa sakit.

Efek analgesiknya mulai muncul sekira satu jam setelah pemberian oral dan mencapai puncaknya pada dua hingga empat jam setelah pemberian secara oral. Obat ini memiliki sepersepuluh potensi morfin jika dibandingkan dengan pethidine dan codein. Untuk nyeri moderat atau sedang, efikasinya sama dengan morfin dan untuk nyeri parah efikasi kurang dari morfin. Bentuk sediaan tramadol bermacam-macam seperti cairan, sirup, tetes, eliksir, effervescent, serbuk, tablet, kapsul, supositoria, injeksi, dan lain-lain.

Pemberian tramadol dikontraindikasikan pada pasien yang mengalami defisiensi enzim CYP2D6 yakni suatu enzim yang sangat penting untuk menghasilkan efek terapeutik tramadol yang mana ia mengubah tramadol menjadi desmetramadol. Penggunaan tramadol pada wanita hamil juga harus dihindari karana dapat memengaruhi janin atau bayinya. Namun obat ini terkadang juga digunakan untuk analgesik pada proses persalinan. Wanita menyusui sebaiknya tidak menggunakan obat ini kecuali atas petunjuk dokter. Penggunaan pada anak dan lansia harus atau petunjuk dokter dan pemantauan ketat sebab pada lansia berpotensi mengalami efek depresi pernapasan, sedasi, dan sebagainya. Pasien dengan gangguan hati atau ginjal harus atas petunjuk dan pemantauan dokter sebab obat ini dimetabolisme di hati dan dieliminasi oleh ginjal.

Efek samping yang sering terjadi setelah pemberian tramadol seperti nausea, pusing, mulut kering, gangguan pencernaan, nyeri abdominal, vertigo, muntah, konstipasi, sakit kepala, dan mengantuk. Dibandingkan dengan opioid lainnya efek samping berupa depresi pernapasan dan konstipasi termasuk lebih rendah. Obat ini dapat memengaruhi respon imun tubuh.

Penggunaan dalam jangka panjang dalam dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan dan efek penarikan. Gejala penarikan yang dapat terjadi diantaranya mati rasa, kesemutan, paresthesia, tinitus, halusinasi, paranoia, gangguan kecemasan ekstrem, kepanikan, dan kebingungan. Overdosis dapat menghasilkan efek depresi, adiksi, dan kekejangan. Bahkan kasus kematian telah dilaporkan dalam overdosis dan penggunaannya dengan alkohol. Karena dapat berpotensi disalahgunakan untuk penggunaan rekreasional maka penggunaan dan pengawasan obat ini sangat ketat dan hanya diberikan atas saran petunjuk dokter.

Obat ini pertama kali dipatenkan pada 1963 dan dijual dengan nama brand Tramal oleh perusahaan farmasi asal Jerman Barat, Grünenthal GmbH. Pada tahun 90-an penggunaannya disetujui di Inggris. Di Amerika Serikat obat ini disetujui penggunaannya oleh FDA pada 1995.

Miradol Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Miradol?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Miradol adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Pengobatan nyeri akut dan kronik yang berat, nyeri paska operasi.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Miradol?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Miradol:

Dewasa dan anak > 16 tahun: Dosis umum, dosis tunggal 50 mg; dosis tersebut biasanya cukup untuk meredakan nyeri. Apabila masih terasa nyeri dapat ditambah 50 mg setelah selang waktu 30-60 menit. Dosis maksimal: Sehari 400 mg. Dosis sangat tergantung pada intensitas rasa nyeri yang diderita. penderita gangguan hati dan ginjal dengan klirens kreatinin < 30 ml/mnt: 50-100 mg setiap 12 jam, maksimal sehari 200 mg. Dosis yang dianjurkan untuk pasien dengan sirosis: 50 mg setiap 12 jam.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Miradol?

& Sediaan

DUS, 5 STRIP @ 6 KAPSUL 50 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Miradol?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Miradol:

DKL0423406701A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Miradol?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Miradol:

Sampharindo Perdana

Sekilas Tentang Sampharindo Perdana
PT Sampharindo Perdana adalah suatu perusahaan farmasi yang berkantor pusat di Semarang, Jawa Tengah. Sejarah perusahaan ini cukup panjang yakni bermula pada tahun 1974 dengan didirikannya perusahaan bernama PT Corolla yang diresmikan pada 28 Mei 1974, Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi PT Sekar Mirah Laboratories pada tahun 1983 hingga pada akhirnya berpindah kepemilikan dan pimpinan perusahaan berkeputusan untuk memindahkan lokasi produksi ke kawasan industri Guna Mekar di Semarang. Pada saat itu perusahaan menempati lahan seluas 4.350 m2 dengan luas area pabrik sekitar 1.648 m2.

Pada tahun 1982 PT Sekar Mirah Laboratories mendapatkan sertifikat CPOB dari BPOM Jawa Tengah sehingga kemudian perusahaan ini dapat memproduksi produk OBH (Obat Batuk Hitam) berbentuk sirup. Pada saat itu perusahaan ini memiliki karyawan sekira 48 orang yang kemudian berkembang seiring dengan kemajuan perusahaan yang menuntut penambahan tenaga kerja hingga menjadi 409 orang karyawan.

Perusahan ini kemudian memperluas varian produknya untuk memproduksi produk beta laktam sehingga memutuskan untuk membangun sarana dan fasilitas produksi tersendiri untuk produk beta laktam yang menmpati area pabrik seluas 224 m2. Pada Januari 1996 perusahaan mendapatkan sertifikat CPOB untuk produksi tablet antibiotik penisilin. Proses produksi tablet penisilin dimulai pada April 1996.

Pada tahun 1997 perusahaan secara resmi mengubah namanya menjadi PT Sampharindo Perdana. Pada Maret 2007 perusahaan memperluas area produksi produk beta laktam menjadi 430 m2 dengan penambahan bentuk sediaan berupa sirup kering.

Hingga saat ini, PT Sampharindo Perdana menempati area seluas 11.330 m2 yang meliputi area pabrik dan kantor. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini meliputi obat generik, branded, produk suplemen, dan lain. Beberapa diantaranya seperti salbutamol, piroksikam, paracetamol, methylprednisolone, furosemide, amoxicillin, ibuprofen, retrofen, mexon, miraflox, dan sebagainya.