Laserin


Apa Kandungan dan Komposisi Laserin?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Laserin adalah:

  • Herba Euphorbia hirta 0,15 gram
  • Jahe 6 mg
  • Cengkeh
  • Daun sirih 1,8 gram,
  • Daun saga 0,3 gram
  • Buah kardamon 0,15 gram
  • Menthae arvensis 0,15 gram
  • Daun hibiscus 0,15 gram
  • Minyak permen 0,015 ml
  • Sari akar manis 0,015 gram

Sekilas Tentang Cinnamomum Burmannii Pada Laserin
Cinnamomum burmannii merupakan suatu tanaman herbal jenis kayu manis yang banyak tumbuh di Indonesia khususnya di Sumatra Barat dan Jambi. Cinnamomum burmannii tumbuh di daerah yang basah dan beriklim tropis seperti di daerah Kerinci yang diketahui sebagai lumbung penghasil tanaman ini. Spesies jenis ini lebih banyak mengandung coumarin jika dibandingkan dengan jenis Cinnamomum cassia dan Ceylon cinnamon.

Pada pengobatan tradisional China (TCM) dan India (Ayurveda), Cinnamomum burmannii digunakan untuk pengobatan penyakit diare, demam, dan gangguan menstruasi. Pada jaman Mesir kuno, Cinnamomum burmannii digunakan sebagai bahan tambahan dalam proses pembalseman jenazah. Pada jaman Romawi dan Yunani kuno tanaman ini digunakan sebagai bumbu masak dan bahan pembuat parfum.

Laserin Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Laserin?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Laserin adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Batuk, masuk angin, asma, gangguan alat pernafasan (kolik), muntah-muntah, sakit perut, sesak nafas, salema, dan kurang nafsu makan.

Sekilas tentang batuk
Batuk merupakan mekanisme pertahanan tubuh di saluran pernapasan dan merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan, debu, asap dan sebagainya.

Batuk terjadi karena rangsangan tertentu, misalnya debu di reseptor batuk (hidung, saluran pernapasan, bahkan telinga). Kemudian reseptor akan mengalirkan lewat saraf ke pusat batuk yang berada di otak. Di sini akan memberi sinyal kepada otot-otot tubuh untuk mengeluarkan benda asing tadi, hingga terjadilah batuk.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Laserin?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Laserin:

  • Dewasa: 3 kali sehari 1-2 sendok makan
  • Anak-anak: 3 kali sehari 1-2 sendok teh
  • Bayi: 2 kali sehari 1/2 sendok teh

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Laserin?

Botol 60 ml dan 110 ml sirup

Berapa Harga Laserin?

  • Rp 8.000/botol 60 ml
  • Rp 13.000/botol 110 ml

Apa Nama Perusahaan Produsen Laserin?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Laserin:

Mecosin