Fibrion


Apa Kandungan dan Komposisi Fibrion?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Fibrion adalah:

Purified streptokinase

Fibrion Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Fibrion?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Fibrion adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

MI akut.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Fibrion?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Fibrion:

IV Dws 1.5 juta IU infus IV selama 1 jam. Terapi penunjang Aspirin 150 mg/ hr sekurangnya selama 4 minggu sbg profilaksis setelah terapi streptokinase utk MI akut. Dosis pertama diberikan segera setelah MI.

Apa Saja Kontraindikasi Fibrion?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Fibrion dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas Perdarahan internal yang sudah terjadi yang baru terjadi, penurunan semua bentuk koagulasi darah, terutama fibrinolisis spontan & gangguan pembekuan luas, munculnya CVA, operasi intrakranial atau intraspinal, neoplasma intrakranial, trauma yang baru saja terjadi, malformasi arteriovenosa atau aneurisma, neoplasma yang diketahui dengan risiko perdarahan, Pankreatitis akut, nilai HTN dgn sistolik yang tidak terkendali> 200 mmHg / / atau nilai diastolik> 100 mmHg atau perubahan retina hipertensi grade III / IV, implantasi prostesis pembuluh darah yang baru saja dilakukan, pengobatan simultan atau terkini dengan antikoagulan oral (INR> 1.3) , Endokarditis atau perikarditis, diatesis hemorrhagic yang diketahui, operasi (hari ke-10 sampai hari ke-10, tergantung pada tingkat prosedurnya), operasi invasif misalnya, biopsi organ baru-baru ini, pijat jantung dada jangka panjang (traumatis). Kerusakan hati atau ginjal berat.

Perhatian 

Perdarahan GI parah yang baru saja terjadi misalnya, ulkus peptik aktif, risiko perdarahan lokal yang parah misalnya, dalam kasus aortografi transliter; Trauma yang baru terbentuk & resusitasi kardiopulmoner; Operasi invasif misalnya, intubasi , tusukan dari pembuluh yang tidak dapat ditekan, injeksi IM, pembesaran arteri; Baru saja abortus atau melahirkan; Penyakit saluran urogenital yang sudah mengalami atau berpotensi menjadi pendarahan (implan kateter kandung kemih); Penyakit septik trombotik yang diketahui, degenerasi pembuluh arteriosklerotik yang berat, penyakit serebrovaskular; Penyakit paru kavernosa misalnya, TB terbuka atau bronkitis berat; Cacat katup mitral atau fibrilasi atrium, diseksi aorta; Retinopati diabetes. Lakukan infus secara perlahan di awal terapi. Jika pasien sedang menjalani heparinisasi aktif, netralisasi dengan pemberian protamine sulfat. Kehamilan & laktasi.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Fibrion Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Fibrion, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Fibrion?

Jika Anda lupa menggunakan Fibrion, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Fibrion Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Fibrion?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Fibrion yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Fibrion?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Fibrion yang mungkin terjadi adalah:

Pengembangan antibodi antistreptokinase; Hipotensi, denyut jantung & kelainan ritme, angina pektoris. Perdarahan di lokasi inj, ekimosis, perdarahan GI, pendarahan genitourinari, epistaksis; Reaksi anafilaksis alergi misalnya ruam, pembilasan, gatal, urtikaria, edema angioneurotik, dyspnoea, bronkospasme, hipotensi; Pada awal terapi, hipotensi, takikardia, bradikardia; Iskemia rekuren, gagal jantung, reinfarction, syok kardiogenik, perikarditis, edema paru; Mual, diare, nyeri epigastrik, muntah; Sakit kepala, nyeri punggung, nyeri muskuloskeletal, menggigil, demam, astenia, malaise; Peningkatan transien transaminase  & bilirubin sementara.

Apa Saja Interaksi Obat Fibrion?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Fibrion antara lain:

Peningkatan risiko perdarahan pada pasien yang menerima atau baru saja menerima pengobatan dengan antikoagulan, misalnya heparin atau obat-obatan yang menghambat pembentukan atau fungsi trombosit, misalnya penghambat agregasi trombosit, dekstran.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Fibrion Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Fibrion untuk digunakan oleh wanita hamil:

Kategori C: Studi pada binatang percobaan telah memperlihatkan adanya efek samping pada janin (teratogenik atau embroisidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita, atau studi pada wanita dan binatang percobaan tidak dapat dilakukan. Obat hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Fibrion?

Dus @ 1 vial @ 1.500.000 IU

Berapa Nomor Izin BPOM Fibrion?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Fibrion:

DKI1643600180A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Fibrion?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Fibrion:

Lyocontract Gmbh – Germany

Pendaftar

Dexa Medica


Dexa Medica adalah suatu perusahaan farmasi Indonesia yang didirikan pada 1969 oleh Drs. Rudy Soetikno Apt. seroang apoteker muda yang pernah bertugas sebagai tentara. Dikarenakan pernah terjadi kelangkaan pasokan obat, maka ia bersama rekannya mulai mendirikan sebuah perusahaan farmasi kecil dengan produk obat tablet.

Karena semakin meningkatnya permintaan, maka Dexa Medica meningkatkan kuantitas produksinya sehingga pada 1975 produknya telah tersedia di seluruh pulau Sumatera, dan pada 1978, produk perusahaan ini telah tersebar di seluruh Indonesia. Sebagai perusahaan nasional, maka pada 1984 perusahaan ini mendirikan kantor pemasaran di Jakarta. Perusahaan ini pun semakin berkembang dan dibuktikan dengan produk-produknya yang berhasil menembus pasar negara-negara Asia dan Afrika sekaligus menjadikan Dexa Medica menjadi salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia. Saat ini posisi CEO perusahaan dijabat oleh Ir. Ferry A. Soetikno, M.Sc., M.B.A.