Clopedin


Apa Kandungan dan Komposisi Clopedin?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Clopedin adalah:

Pethidine HCl.

Clopedin Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Clopedin?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Clopedin adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Meredakan nyeri sedang hingga berat yang tidak memberi respons terhadap obat analgesik non narkotik.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Clopedin?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Clopedin:

Dws 25-100 mg (SK atau IM) tiap 3-4 jam. Anak 0.5-2 mg/kg BB secara IM. Dosis maks: 100 mg tiap 3-4 jam.

Apa Saja Kontraindikasi Clopedin?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Clopedin dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas. Pasien dengan gangguan fungsi hati berat seperti ensefalopati hepatik insipiens. Gawat pernapasan atau terganggunya bersihan saluran udara pada sistem pernapasan (spt emfisema berat & bronkitis kronik, kifoskoliosis, asma bronkial akut, penyakit saluran napas kronik). Alkoholisme akut, kejang, delirium tremens. Asma bronkial & gagal jantung krn penyakit paru kronik; miksedema. Pasien dalam 14 hari terapi MAOI (termasuk selegilin). Kejang seperti pada status epilepsi, tetani, & intoksikasi striknin krn efek stimulan petidin pada medula spinalis. Pre-eklamsia atau eklamsia. Aritmia jantung, khususnya pada takikardi supraventrikuler, kor pulmonale. Asidosis diabetikum, jika ada risiko terjadi koma. Cedera kepala.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Clopedin Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Clopedin, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Clopedin?

Jika Anda lupa menggunakan Clopedin, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Clopedin Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Clopedin?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Clopedin yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Clopedin?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Clopedin yang mungkin terjadi adalah:

Depresi pernapasan, pusing, mual, muntah, berkeringat dingin, mulut terasa kering, penurunan TD, kepala terasa melayang, sedasi, disorientasi, penglihatan kabur, halusinasi, psikosis, euforia, disforia, lemah, delirium, insomnia, gelisah, hiperaktivitas atau agitasi, kejang atau tremor, mengantuk, vertigo, gerakan tubuh yang tidak terkoordinasi, miosis, depresi, midriasis, retensi urin, efek antidiuretik, penurunan libido, rasa pan tas & kemerahan pada wajah, takikardi, bradikardi, palpitasi, sinkop, hipotensi ortostatik, pembengkakan & indurasi pada kulit krn pemberian secara SK, pruritus, urtikaria, gatal, edema, nyeri pada tempat injeksi, iritasi lokal, peningkatan tekanan saluran empedu, spasme sfingter koledokoduodenal, konstipasi, anoreksia, spasme saluran empedu.

Apa Saja Interaksi Obat Clopedin?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Clopedin antara lain:

Efek depresan ditingkatkan oleh obat penekan SSP lainnya seperti alkohol, sedatif, antihistamin, neuroleptik (spt fenotiazin, butirofenon), antidepresan trisiklik & obat anestesi umum. Pemberian bersama fenotiazin dapat menyebabkan toksisitas SSP, hipotensi, depresi pernapasan. Jika diberikan pada pasien yang sedang mendapat MAOI, dapat terjadi eksitasi, berkeringat, rigiditas, hipertensi atau hipotensi, & koma.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Clopedin Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Clopedin untuk digunakan oleh wanita hamil:

B: Studi terhadap reproduksi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin tetapi tidak ada studi terkontrol yang dilakukan terhadap wanita hamil, atau studi terhadap reproduksi binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping (selain penurunan fertilitas) yang tidak dikonfirmasikan dalam studi terkontrol pada wanita pada kehamilan trimester 1 (dan tidak ada bukti risio pada trimester selanjutnya).

(jika digunakan dalam waktu lama/dosis tinggi pada akhir masa kehamilan)

D: Ada bukti positif mengenai risiko pada janin manusia, tetapi manfaat dari penggunaan obat ini pada wanita hamil dapat diterima meskipun berisiko pada janin (misalnya jika obat diperlukan untuk mengatasi situasi yang mengancam jiwa atau untuk penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak dapat digunakan atau tidak efektif).

Bentuk Sediaan, Kemasan

Clopedin injeksi 50 mg/mL, 2 mL x 1’s

Berapa Harga Clopedin?

Rp210,000/ampul

Berapa Nomor Izin BPOM Clopedin?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Clopedin:

DNL1112425443A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Clopedin?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Clopedin:

Kimia Farma

Sekilas Tentang Kimia Farma
PT. Kimia Farma merupakan suatu perusahaan farmasi Indonesia yang menurut sejarahnya sudah ada sejak jaman Hindia-Belanda. Perusahaan ini berdiri pada 1817 yang pada awalnya perusahaan ini bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang kemudian oleh Pemerintah Indonesia dimasa awal kemerdekaan dinasionalisasi dan dilakukan peleburan dengan beberapa perusahaan farmasi lainnya pada 1958 yang kemudian namanya berubah menjadi PNF (Perusahaan Negara farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, status PNF berubah menjadi PT dan namanya kembali mengalami perubahan menjadi PT. Kimia Farma (persero). Pada 4 Juli 2001, status PT. Kimia Farma berubah menjadi perusahaan publik seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (Saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia) sehingga berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Tbk. Jumlah karyawan perusahaan ini diperkirakan mencapai 5.758 orang.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikat mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 9002, ISO 14001, dan juga telah mendapatkan persetujuan dari US-FDA sehingga produk perusahaan ini bisa dipasarkan di Amerika Serikat.

PT. Kimia Farma memiliki beberapa fasilitas produksi yang terletak di berbagai daerah yang berbeda yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Sarolangun, Watukadon, dan Tanjung Morawa. Setiap fasilitas produksi memproduksi produk yang berbeda-beda.

Untuk pemasaran produk, PT. Kimia Farma melakukannya melalui anak perusahaannya bernama PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang memang dibentuk untuk pemasaran dan penjulan produk induk perusahaannya. Perusahaan ini memiliki 46 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Selain bergerak di bidang produksi produk obat dan farmasi, PT. Kimia Farma juga merambah bisnis apotek, laboratorium, dan klinik kesehatan. PT. Kimia Farma Apotek merupakan anak perusahaan yang didirikan untuk menjalankan dan mengelola bisnis apotek dan PT Kimia Farma Diagnostik untuk usaha laboratorium dan diagnostik. Baru-baru ini PT. Kimia Farma megakuisisi PT. Phapros, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Produk PT. Kimia Farma selain dijual di Indonesia juga diekspor ke berbagai negara di dunia. Beberapa produk yang dijual selain obat jadi dan sediaan farmasi, juga menjual bahan baku pembuatan obat seperti iodine dan quinine. Produk-produk tersebut diekpor ke beberapa negara seperti India, Jepang, Taiwan, New Zealand, dan negara-negara Eropa. Untuk produk kosmetik, produk PT. Kimia Farma telah berhasil menembus pasar Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Vietnam.