Alexan


Description

Alexan is indicated promarity for induction and maintenance of remission in acute myelocytic leukemia

Apa Kandungan dan Komposisi Alexan?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Alexan adalah:

Cytarabine

Indications  

  • Alexan is indicated promarity for induction and maintenance of remission in acute myelocytic leukemia
  • It is also used in blastic crisis phase of chronic myelocytic leukimia, as secondary and in combination regiments for non Hodgkin’s lymphomas. Alexan may be used alone or in combination with other anti neoplastic agent

Dosage

  • Intravenous for continous infusion 100 to 200mg/m2/24 hours
  • High dose intravenous 2 to 3 g/m2 infise over a one hour period every 12 hours for a total of 12 dosage
  • Sub cutaneous for maintenance therapy in acute leukemia,50mg/m2/weekly
  • Low dose sub cutaneous 20mg/m2/day for 7 to 21 days
  • Intrathecal: 5 to 75mg/m2 in 10ml of saline given from once every four days to once a day for four day

Contraindications 

Patients with a drug-induced bone marrow suppression should be excluded from treatment with Alexan, unless this therapy is considered to be vital and promising. Alexan is contra-indicated during pregnancy. Alexan is contra-indicated in those patients who are hypersensitive to cytarabine.

Special Precautions

  • Do not use after expiry date
  • During induction therapy patients should be closely supervised and leucocyte and platelet counts performed daily
  • Renal and liver function should be regulary monitored. Patients with impaired hepatic function may require a reduction dosage
  • In case of rapid falls of leucosyte of lymphocytes during the therapy with Alexan,the uric acid values in the blood must be tested in order to timeously prevent life threatening hyper uricamias

Adverse drug reactions

  • On the treatment with Alexan the following side effect were observed listed according to frequency of occurrence: leucopenia, thrombocytopenia, nausea, vomiting,bone marrow suppression, hepatic dysfunction, anemia, diarrhea, ulceration in the mouth and throat, futher fever, pneumonia and anorexia
  • With high dosage continous infusion (more than 200mg/m2/day) the gastro intestinal complications are more pronounced and can exceptionally lead to ileus
  • These side effects can be countered by a temporary decreased of the dosage brief interruption of the therapy and by symptomatic measure

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Alexan?

DUS, 1 VIAL @ 10 ML, INJEKSI 500MG/10ML

Berapa Nomor Izin BPOM Alexan?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Alexan:

DKI0487701343B1

Apa Nama Perusahaan Produsen Alexan?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Alexan:

EBEWE PHARMA Ges.M.B.H – Austria

Pendaftar

Ferron Pharma