Zalf Obat Kulit 19


Apa Kandungan dan Komposisi Zalf Obat Kulit 19?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Zalf Obat Kulit 19 adalah:

  • Acidium Salicylicum 15,6 %
  • Sulfur Praecipitatum 7,7 %
  • Zalf Base ad 100 %

Sekilas Tentang Salicylic Acid (Asam Salisilat) Pada Zalf Obat Kulit 19
Salicylic acid (asam salisilat) merupakan suatu hormon yang berasal dari tanaman yang diperkirakan telah dikenal dan digunakan sejak 200 tahun yang lalu untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan. Zat ini dikenal sebagai agen keratolitik dan biasanya diekstrak dari kulit pohon willow putih. Secara kimia asam salisilat ini kompenen aktifnya mirip dengan aspirin (asam asetilsalisilat). Oleh sebab itu zat ini juga memiliki sifat anti-inflamasi (anti radang).

Berikut adalah beberapa manfaat dari asam salisilat:

  • Membantu menghilangkan sel kulit mati dan menggantinya dengan sel yang sehat

  • Membantu mengurangi produksi minyak berlebihan pada kulit

  • Mengencangkan, menghaluskan, dan melembabkan kulit

  • Mencerahkan warna kulit dan meningkatkan produksi kolagen

  • Mencegah terbentuknya komedo dan jerawat

  • Membantu mengecilkan ukuran pori kulit

Zalf Obat Kulit 19 Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Zalf Obat Kulit 19?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Zalf Obat Kulit 19 adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Mengobati penyakit kulit seperti :

Kutu air / rangen, kadas, kurap, panu, eksim.

Sekilas tentang kulit
Kulit merupakan organ terbesar tubuh yang memiliki luasnya sekitar 2 m2 dengan ketebalan rata-rata 1-2 mm. Kulit terdiri dari lapisan epidermis, dermis dan hipodermis atau subkutis.

Sebagai organ yang sangat penting bagi kelangsungan hidup, kulit memiliki fungsi menutupi dan melindungi organ-organ dibawahnya, mencegah infeksi, mengatur suhu tubuh, mengekskresi zat buangan, mensintesis vitamin D, dan menjadi sensor peraba.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Zalf Obat Kulit 19?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Zalf Obat Kulit 19:

Oleskan sehari 2 – 3 kali pada bagian kulit yang sakit.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Zalf Obat Kulit 19?

Dus @ kaleng @ 7 gram

Berapa Nomor Izin BPOM Zalf Obat Kulit 19?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Zalf Obat Kulit 19:

POM QD 143 712 261

Apa Nama Perusahaan Produsen Zalf Obat Kulit 19?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Zalf Obat Kulit 19:

PT. Irawan Djaja Agung