Vidisep


Apa Kandungan dan Komposisi Vidisep?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Vidisep adalah:

Povidone-iodine.

Vidisep Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Vidisep?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Vidisep adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Pengobatan luka sayat, lecet dan luka bakar ringan.

 

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Vidisep?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Vidisep:

Oleskan sesering yang diperlukan, didaerah kulit yang luka.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Vidisep?

DUS, BOTOL PLASTIK @1000 ML, CAIRAN OBAT LUAR 10%

DUS, BOTOL PLASTIK @30 ML, CAIRAN OBAT LUAR 10%

DUS, BOTOL PLASTIK @60 ML, CAIRAN OBAT LUAR 10%

Berapa Nomor Izin BPOM Vidisep?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Vidisep:

DTJ0232301741A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Vidisep?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Vidisep:

Kimia Farma

Sekilas Tentang Kimia Farma
PT. Kimia Farma merupakan suatu perusahaan farmasi Indonesia yang menurut sejarahnya sudah ada sejak jaman Hindia-Belanda. Perusahaan ini berdiri pada 1817 yang pada awalnya perusahaan ini bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang kemudian oleh Pemerintah Indonesia dimasa awal kemerdekaan dinasionalisasi dan dilakukan peleburan dengan beberapa perusahaan farmasi lainnya pada 1958 yang kemudian namanya berubah menjadi PNF (Perusahaan Negara farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, status PNF berubah menjadi PT dan namanya kembali mengalami perubahan menjadi PT. Kimia Farma (persero). Pada 4 Juli 2001, status PT. Kimia Farma berubah menjadi perusahaan publik seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (Saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia) sehingga berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Tbk. Jumlah karyawan perusahaan ini diperkirakan mencapai 5.758 orang.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikat mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 9002, ISO 14001, dan juga telah mendapatkan persetujuan dari US-FDA sehingga produk perusahaan ini bisa dipasarkan di Amerika Serikat.

PT. Kimia Farma memiliki beberapa fasilitas produksi yang terletak di berbagai daerah yang berbeda yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Sarolangun, Watukadon, dan Tanjung Morawa. Setiap fasilitas produksi memproduksi produk yang berbeda-beda.

Untuk pemasaran produk, PT. Kimia Farma melakukannya melalui anak perusahaannya bernama PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang memang dibentuk untuk pemasaran dan penjulan produk induk perusahaannya. Perusahaan ini memiliki 46 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Selain bergerak di bidang produksi produk obat dan farmasi, PT. Kimia Farma juga merambah bisnis apotek, laboratorium, dan klinik kesehatan. PT. Kimia Farma Apotek merupakan anak perusahaan yang didirikan untuk menjalankan dan mengelola bisnis apotek dan PT Kimia Farma Diagnostik untuk usaha laboratorium dan diagnostik. Baru-baru ini PT. Kimia Farma megakuisisi PT. Phapros, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Produk PT. Kimia Farma selain dijual di Indonesia juga diekspor ke berbagai negara di dunia. Beberapa produk yang dijual selain obat jadi dan sediaan farmasi, juga menjual bahan baku pembuatan obat seperti iodine dan quinine. Produk-produk tersebut diekpor ke beberapa negara seperti India, Jepang, Taiwan, New Zealand, dan negara-negara Eropa. Untuk produk kosmetik, produk PT. Kimia Farma telah berhasil menembus pasar Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Vietnam.