Topgesic


Apa Kandungan dan Komposisi Topgesic?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Topgesic adalah:

Mefenamic acid / asam mefenamat.

Sekilas Tentang Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) Pada Topgesic
Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan obat antiinflamasi non steroid (OAINS). Obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri moderat seperti nyeri menstruasi dan migrain. Mefenamic acid pertama kali ditemukan oleh Claude Winder, ilmuwan perusahaan farmasi Parke-Davis pada tahun 1961. Pada tahun 1980 obat ini dijual sebagai obat generik di seluruh dunia. Mefenamic acid bekerja dengan menghambat pembentukan prostaglandin dan COX.

Oleh FDA, keamanan penggunaan mefenamic acid oleh wanita hamil masuk dalam kategori C.

Topgesic Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Topgesic?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Topgesic adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Meredakan nyeri ringan atau sedang, seperti sakit kepala, sakit gigi, dismenore primer, nyeri trauma, nyeri otot, dan nyeri pasca operasi.

Apa Saja Kontraindikasi Topgesic?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Topgesic dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

:Hipersensitif terhadap asam mefenamat, brokospasme karena aspirin, rinitis, alergi, urtikaria, ulkus gastro intestinal, penyakit ginjal berat.

Apa saja Perhatian Penggunaan Topgesic?

  • Berikan obat bersama makanan
  • Hamil dan laktasi
  • Anak usia kurang 14 tahun


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Topgesic Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Topgesic, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Topgesic?

Jika Anda lupa menggunakan Topgesic, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Topgesic Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Topgesic?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Topgesic yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Topgesic?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Topgesic yang mungkin terjadi adalah:


Mual, muntah, diare, nyeri perut, agranulositopenia, mengantuk, pusing, penglihatan kabur, insomnia.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Topgesic Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Topgesic untuk digunakan oleh wanita hamil:


C: Penelitian pada hewan menunjukkan efek samping pada janin ( teratogenik atau embriosidal atau lainnya) dan belum ada penelitian yang terkendali pada wanita atau penelitian pada wanita dan hewan belum tersedia. Obat seharusnya diberikan bila hanya keuntungan potensial memberikan alasan terhadap bahaya potensial pada janin.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Topgesic?


Kaplet salut selaput 500 mg x 10 x 10

Sekilas Tentang Obat Analgesik (Non Opiat) & Antipiretik
Analgesik adalah obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit atau nyeri. Analgesik ada beberapa tipe diantaranya analgesik non opiat (non opioid) yang bisa digunakan tanpa resep dokter dan analgesik opioid yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena efek sampingnya lebih besar. Analgesik non opioid contohnya seperti paracetamol (acetamonophen) dan ibuprofen. Sedangkan yang termasuk analgesik opioid contohnya morphine dan oxycodone.

Analgesik non opioid biasanya digunakan untuk meredakan berbagai macam nyeri seperti pada arthritis, migrain, nyeri haid, dan kondisi lainnya berdasarkan tingkat sakit dan nyerinya. Dokter akan menggunakan analgesik opioid jika nyeri yang terjadi berada pada tingkat akut seperti pada pembedahan dan patah tulang. Penggunaan analgesik opioid sangat dibatasi hanya untuk kondisi tertentu karena dapat menimbulkan risiko adiksi dan penyalahgunaan.

Selain dengan pemberian oral dan injeksi, ada juga analgesik yang diterapkan langsung pada kulit dan analgesik ini disebut analgesik topikal. Biasanya analgesik topikal ini digunakan untuk meredakan nyeri otot dan keseleo.

Antipiretik adalah obat yang berfungsi menurunkan demam. Antipiretik akan menurunkan panas demam akibat hipotalamus yang diinduksi oleh prostaglandin. Antipiretik yang banyak digunakan di dunia adalah paracetamol, ibuprofen, dan aspirin yang termasuk dalam obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Selain sebagai antipiretik, obat-obat tadi juga memiliki efek analgesik untuk meredakan nyeri yang menyertainya.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Topgesic?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Topgesic:


Dewasa dan anak usia lebih dari 14 tahun : Awal 500 mg, lalu 250 mg tiap 6 jam.

Bagaimana Cara Pemberian Obat Topgesic?


Dikonsumsi bersamaan dengan makanan

Apa Nama Perusahaan Produsen Topgesic?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Topgesic:

PT. Kimia Farma

Sekilas Tentang Kimia Farma
PT. Kimia Farma merupakan suatu perusahaan farmasi Indonesia yang menurut sejarahnya sudah ada sejak jaman Hindia-Belanda. Perusahaan ini berdiri pada 1817 yang pada awalnya perusahaan ini bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang kemudian oleh Pemerintah Indonesia dimasa awal kemerdekaan dinasionalisasi dan dilakukan peleburan dengan beberapa perusahaan farmasi lainnya pada 1958 yang kemudian namanya berubah menjadi PNF (Perusahaan Negara farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, status PNF berubah menjadi PT dan namanya kembali mengalami perubahan menjadi PT. Kimia Farma (persero). Pada 4 Juli 2001, status PT. Kimia Farma berubah menjadi perusahaan publik seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (Saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia) sehingga berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Tbk. Jumlah karyawan perusahaan ini diperkirakan mencapai 5.758 orang.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikat mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 9002, ISO 14001, dan juga telah mendapatkan persetujuan dari US-FDA sehingga produk perusahaan ini bisa dipasarkan di Amerika Serikat.

PT. Kimia Farma memiliki beberapa fasilitas produksi yang terletak di berbagai daerah yang berbeda yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Sarolangun, Watukadon, dan Tanjung Morawa. Setiap fasilitas produksi memproduksi produk yang berbeda-beda.

Untuk pemasaran produk, PT. Kimia Farma melakukannya melalui anak perusahaannya bernama PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang memang dibentuk untuk pemasaran dan penjulan produk induk perusahaannya. Perusahaan ini memiliki 46 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Selain bergerak di bidang produksi produk obat dan farmasi, PT. Kimia Farma juga merambah bisnis apotek, laboratorium, dan klinik kesehatan. PT. Kimia Farma Apotek merupakan anak perusahaan yang didirikan untuk menjalankan dan mengelola bisnis apotek dan PT Kimia Farma Diagnostik untuk usaha laboratorium dan diagnostik. Baru-baru ini PT. Kimia Farma megakuisisi PT. Phapros, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Produk PT. Kimia Farma selain dijual di Indonesia juga diekspor ke berbagai negara di dunia. Beberapa produk yang dijual selain obat jadi dan sediaan farmasi, juga menjual bahan baku pembuatan obat seperti iodine dan quinine. Produk-produk tersebut diekpor ke beberapa negara seperti India, Jepang, Taiwan, New Zealand, dan negara-negara Eropa. Untuk produk kosmetik, produk PT. Kimia Farma telah berhasil menembus pasar Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Vietnam.