Tissue Sirih Wangi Sariayu


Apa Kandungan dan Komposisi Tissue Sirih Wangi Sariayu?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Tissue Sirih Wangi Sariayu adalah:


Water, Betel Pepper Liquid Extract 5%, PEG-40 Hydrogenated Castor Oil, Phenoxyethanol, Sodium Benzoate, Sodium Coco-Glucoside Tartrate, Fragrance, Triclosan

Cara pakai:

Usapkan tissue dengan lembut di daerah kewanitaan Anda.

Isi:

10 Lembar tissue basah

Berapa Harga Tissue Sirih Wangi Sariayu?

Rp 10.000

Kemenkes RI:

PKD 20501210407

Apa Nama Perusahaan Produsen Tissue Sirih Wangi Sariayu?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Tissue Sirih Wangi Sariayu:

:

PT. Asia Pacific Fortuna Sari untuk PT. Martina Berto, Tbk