TB Rif


Apa Nama Perusahaan Produsen TB Rif?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk TB Rif:

Meprofarm

Apa Kandungan dan Komposisi TB Rif?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi TB Rif adalah:

Rifampicin.

Sekilas Tentang Rifampicin Pada TB Rif
Rifampicin (rifampisin) adalah obat antibiotik bakterisida dari kelompok rifamycin. Ini adalah senyawa semisintetik yang berasal dari Amycolatopsis rifamycinica (sebelumnya dikenal sebagai Amycolatopsis mediterranei dan Streptomyces mediterranei). Rifampisin dapat disingkat RIF, RMP, RD, RA atau R.

Indikasi

Rifampisin biasanya digunakan untuk mengobati infeksi Mycobacterium, termasuk tuberkulosis dan kusta; dan juga berperan dalam pengobatan Methicillin-resistant Staphylococcus aureus (MRSA) dalam kombinasi dengan asam fusidat. Ini digunakan dalam terapi profilaksis terhadap infeksi Neisseria meningitidis (meningokokus). Selanjutnya, telah digunakan dengan Amfoterisin B dalam upaya yang sebagian besar tidak berhasil untuk mengobati meningoensefalitis amuba primer yang disebabkan oleh Naegleria fowleri.

Hal ini juga digunakan untuk mengobati infeksi oleh spesies Listeria, Neisseria gonorrhoeae, Haemophilus influenzae dan Legionella pneumophila. Untuk indikasi non-standar ini, pengujian sensitivitas harus dilakukan (jika mungkin) sebelum memulai terapi rifampisin. Resistensi rifampisin berkembang dengan cepat selama pengobatan dan monoterapi rifampisin tidak boleh digunakan untuk mengobati infeksi ini — itu harus digunakan dalam kombinasi dengan antibiotik lain. Dengan terapi multidrug (MDT) yang digunakan sebagai pengobatan standar kusta, rifampisin selalu digunakan dalam kombinasi dengan dapson dan klofazimin.

Spesies Enterobacteriaceae, Acinetobacter dan Pseudomonas secara intrinsik resisten terhadap rifampisin.

Mekanisme aksi

Rifampisin menghambat RNA polimerase yang bergantung pada DNA dalam sel bakteri dengan mengikat subunit beta-nya, sehingga mencegah transkripsi messenger RNA (mRNA) dan translasi selanjutnya ke protein. Sifat lipofiliknya menjadikannya kandidat yang baik untuk mengobati bentuk meningitis tuberkulosis, yang memerlukan distribusi ke sistem saraf pusat dan penetrasi melalui sawar darah-otak.

Efek samping

Efek samping terutama terkait dengan hepatotoksisitas obat, dan pasien yang menerima rifampisin sering menjalani tes fungsi hati termasuk aspartat aminotransferase (AST).

Efek yang tidak diinginkan yang paling umum adalah demam, gangguan pencernaan, ruam dan reaksi imunologi. Kerusakan hati, terkait dengan penyakit kuning, juga telah dilaporkan dan dalam beberapa kasus yang jarang menyebabkan kematian.

Mengkonsumsi rifampisin dapat menyebabkan cairan tubuh tertentu, seperti urin dan air mata, menjadi berwarna oranye-merah, efek samping yang tidak berbahaya tetapi terkadang menakutkan. Ini dapat secara permanen menodai lensa kontak lunak. Ini juga dapat diekskresikan dalam ASI, oleh karena itu menyusui harus dihindari.

Rifampisin adalah penginduksi kuat enzim sitokrom P450 hati (seperti CYP2D6 dan CYP3A4) dan akan meningkatkan metabolisme banyak obat yang dibersihkan oleh hati melalui sistem enzim ini. Hal ini menyebabkan banyak interaksi obat seperti berkurangnya kemanjuran kontrasepsi hormonal.

Brand

Di AS, rifampisin dipasarkan sebagai:

  • Rifadin (Aventis),

  • Rifater (dalam kombinasi dengan isoniazid dan pirazinamid) (Aventis),

  • Rimactane (Novartis).


Di Inggris, rifampisin dipasarkan sebagai:

  • Rifadin (Aventis),

  • Rimaktan (Sandoz),

  • Rifater (dalam kombinasi dengan isoniazid dan pirazinamid) (Aventis),

  • Rifinah (dalam kombinasi dengan isoniazid) (Aventis)

  • Rimactazid (dalam kombinasi dengan isoniazid) (Sandoz)


Di Rumania dipasarkan sebagai Sinerdol oleh Sicomed.

Di Bulgaria dipasarkan sebagai Tubocin oleh Actavis/Balkanpharma. Di Israel dipasarkan sebagai Rimactan (Sandoz).

TB Rif Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan TB Rif?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. TB Rif adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Terapi TB dalam kombinasi dengan obat anti TB lain & terapi lepra dalam kombinasi dengan obat anti lepra lain.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai TB Rif?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai TB Rif:

TB Dws dengan BB ≥50 kg 600 mg/hari; <50 kg 450 mg/hari. Anak (hingga 12 thn) 10-20 mg/kg BB. Maks: 600 mg/hari. Gangguan fungsi hati Maks: 8 mg/kg BB. Lepra 10 mg/kg BB. BB ≥50 kg 600 mg/bln; <50 kg 450 mg/bln.

Bagaimana Cara Pemberian Obat TB Rif?

[Kategori B: Berikan 30 mnt hingga 1 jam sblm atau 2 jam sesudah makan.

Apa Saja Kontraindikasi TB Rif?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian TB Rif dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hipersensitivitas; ikterus & porfiria.

Apa saja Perhatian Penggunaan TB Rif?

Gangguan fungsi hati. Lakukan tes fungsi hati & hitung darah secara periodik. Gagal ginjal, anemia hemolitik, trombositopenia atau gangguan hati. Urin, feses, air mata, & keringat menjadi berwarna merah pada awal terapi. Dpt menyebabkan pewarnaan permanen pada lensa kontak lunak.

Efek Samping yang Mungkin Timbul

Gangguan GI & hati; ikterus, purpura, reaksi sensitivitas kulit; trombositopenia, leukopenia; gangguan atau rasa tidak nyaman pada perut & kolitis pseudomembran; influenza (sindrom yang menyerupai flu), demam & mialgia.

Apa Saja Interaksi Obat TB Rif?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat TB Rif antara lain:

Antikoagulan, antidiabetes, kuinin, preparat digitalis, kortikosteroid, siklosporin, fenitoin, & analgesik; asam para amino salisilat; tolbutamid & ketokonazol.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan TB Rif Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan TB Rif untuk digunakan oleh wanita hamil:

C: Studi pada binatang percobaan telah memperlihatkan adanya efek samping pada janin (teratogenik atau embroisidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita, atau studi pada wanita dan binatang percobaan tidak dapat dilakukan. Obat hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.

Bentuk Sediaan

Bagaimana Kemasan dan Sediaan TB Rif?

/Harga

TB RIF syrup 100 mg/5 mL

120 mL x 1’s (Rp65,000/botol)

Meprofarm adalah suatu perusahaan farmasi Indonesia yang didirikan pada 1973 oleh Wanne Mardiwidyo. Awalnya perusahaan ini memasarkan obat generik yang pada waktu itu masih diproduksi secara maklon atau dikerjakan oleh pihak lain di ITB (Institut Teknologi Bandung).

Tahun 1993 Meprofarm mulai membangun fasilitas produksi yang dinamakan Mepro-1 di Bandung dengan tujuan untuk memperbesar skala produksi dan mendapatkan sertifikat CPOB dari Kementrian Kesehatan. Fasilitas Mepro-1 digunakan untuk produksi, riset and development, gudang, marketing, dan keuangan perusahaan. Di lokasi tersebut diproduksi produk sefalosporin steril dan non-steril. Tahun 1996 meprofarm berhasil mendapatkan sertifikat CPOB untuk produk farmasi dengan sediaan tablet, kapsul, sirup cair dan kering, dan krim, dua tahun kemudian berhasil memperoleh sertifikat CPOB untuk produk sefalosporin dengan sediaan serbuk steril, tablet, dan sirup kering.

Pada tahun 2006, perusahaan ini mulai membangun fasilitas produksi Mepro-2 yang lokasinya persis dibelakang Mepro-1. Fasilitas baru ini ditujukan untuk memproduksi produk farmasi dengan sediaan cairan steril meliputi cairan injeksi, sirup cair, supositoria, krim, dan sirup kering. Selain itu fasilitas ini juga digunakan untuk riset and development. Oleh karenanya pada 2008, Meprofarm berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 dan pada 2011 seiring dengan telah diperolehnya sertifikat CPOB pada fasilitas Mepro-2, maka dimulailah produksi perdana di fasilitas ini.

Beberapa perusahaan farmasi lainnya yang telah menjalin kerjasama dengan Meprofarm antara lain PT. Tanabe Indonesia, PT. Astellas, PT. Dexa Medica, PT. Holi Pharma, PT. Otto Pharmaceutical, dan sebagainya.