Super Green Plus G2


Apa Kandungan dan Komposisi Super Green Plus G2?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Super Green Plus G2 adalah:

  • Alstonia Sholaris
  • Jahe Hitam
  • Nigella Sativa

Sekilas Tentang Nigella Sativa (Jinten Hitam) Pada Super Green Plus G2
Tanaman jintan hitam (nigella sativa/habatussaudah) adalah tanaman rempah yang sering kita jumpai berada di sekitar kita. Dalam bahasa inggris tanaman jintan hitam mempunyai nama black seed atau black cumin. Asal usul tanaman jintan hitam menurut sejarah berasal dari Mediterania (seputar Laut Tengah), sebelum tersebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Tanaman ini sudah terkenal sejak dulu karena di percaya dapat mengobati berbagai macam penyakit. Tanaman jinten hitam mengandung betakaroten yang mengandung kandungan pro vitamin A, kalsium, zat besi, sodium, minyak atsiri, lemak, dan delapan asam amino esensial. Beriktu adalah beberapa manfaat dari jintan hitam ini:

  • Menghangatkan badan

  • Mengobati sakit perut

  • Menyembuhkan radang selaput lendir

  • Bermanfaat sebagai obat keracunan

  • Menyembuhkan penyakit asma, bronkitis dan penyakit pernapasan lainnya

  • Berkhasiat sebagai obat alergi

  • Mengatasi gangguan tidur dan stres

  • Memperlancar keluarnya ASI

  • Meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan kanker, virus aids, hiv, dan tumor

  • Meningkatkan fungsi otak seperti kecerdasan, meningkatkan daya ingat, relativitas sel otak untuk mencegah kepikunan

Super Green Plus G2 Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Super Green Plus G2?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Super Green Plus G2 adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Mengatasi:

Jamur, Panu, Kadas, Kurap, Kutu air, Eksim Basah, Eksim Kering, Kaki pecah-pecah & bersisik, menghilangkan rasa gatal di selangkangan dan tulang ekor, eksim.

Pemakaian

  • Jamur, Panu, Kadas, Kurap, Kutu air, Eksim Basah, Eksim Kering, Kaki pecah-pecah & bersisik, bersihkan bagian yang sakit, lalu olesi Super Green Plus G2. 2 kali sehari: Pengalaman empiris sebagian penyakit dapat sembuh dalam waktu 7 hari, namun rasa gatal dapat sembuh dalam waktu 7 hari, namun rasa gatal dapat sembuh dalam hitungan menit (kira2 10 menit)
  • Untuk Eksim: Potong lidah buaya ambil getahnya, oleskan pada kulit yg terkena eksim, biarkan sampai mengering, setelah kering oleskan SGP G2 secara merata, uapi dengan air panas/mendidih, lakukan secara rutin

Izin Edar

DEP. KES RI. PIRT 272.100914522

Berapa Harga Super Green Plus G2?

Rp 45.000

Apa Nama Perusahaan Produsen Super Green Plus G2?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Super Green Plus G2:

PT. Lima Bintang Putra Perkasa