Stronginal


Apa Kandungan dan Komposisi Stronginal?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Stronginal adalah:

Tramadol 50 mg

Sekilas Tentang Tramadol Pada Stronginal
Tramadol merupakan suatu obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit (analgesik) yang termasuk dalam golongan obat opioid yakni suatu obat yang mampu menghasilkan efek anti nyeri yang mirip seperti morfin. Obat ini digunakan untuk meredakan atau mengurangi rasa nyeri mulai dari level moderat hingga parah. Obat ini bekerja dengan melakukan pengikatan pada reseptor μ-opioid pada neuron. Ia juga merupakan suatu SNRI (serotonin-norepinephrine reuptake inhibitor) yang dikonversi di dalam hati menjadi O-desmethyltramadol yakni suatu opioid yang mengikat kuat pada reseptor μ-opioid. Selain itu tramadol juga menghambat serotonin reuptake dan menghambat norepinefrin reuptake. Jalur ini saling melengkapi dan sinergis, meningkatkan kemampuan tramadol untuk memodulasi persepsi dan respons terhadap rasa sakit.

Efek analgesiknya mulai muncul sekira satu jam setelah pemberian oral dan mencapai puncaknya pada dua hingga empat jam setelah pemberian secara oral. Obat ini memiliki sepersepuluh potensi morfin jika dibandingkan dengan pethidine dan codein. Untuk nyeri moderat atau sedang, efikasinya sama dengan morfin dan untuk nyeri parah efikasi kurang dari morfin. Bentuk sediaan tramadol bermacam-macam seperti cairan, sirup, tetes, eliksir, effervescent, serbuk, tablet, kapsul, supositoria, injeksi, dan lain-lain.

Pemberian tramadol dikontraindikasikan pada pasien yang mengalami defisiensi enzim CYP2D6 yakni suatu enzim yang sangat penting untuk menghasilkan efek terapeutik tramadol yang mana ia mengubah tramadol menjadi desmetramadol. Penggunaan tramadol pada wanita hamil juga harus dihindari karana dapat memengaruhi janin atau bayinya. Namun obat ini terkadang juga digunakan untuk analgesik pada proses persalinan. Wanita menyusui sebaiknya tidak menggunakan obat ini kecuali atas petunjuk dokter. Penggunaan pada anak dan lansia harus atau petunjuk dokter dan pemantauan ketat sebab pada lansia berpotensi mengalami efek depresi pernapasan, sedasi, dan sebagainya. Pasien dengan gangguan hati atau ginjal harus atas petunjuk dan pemantauan dokter sebab obat ini dimetabolisme di hati dan dieliminasi oleh ginjal.

Efek samping yang sering terjadi setelah pemberian tramadol seperti nausea, pusing, mulut kering, gangguan pencernaan, nyeri abdominal, vertigo, muntah, konstipasi, sakit kepala, dan mengantuk. Dibandingkan dengan opioid lainnya efek samping berupa depresi pernapasan dan konstipasi termasuk lebih rendah. Obat ini dapat memengaruhi respon imun tubuh.

Penggunaan dalam jangka panjang dalam dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan dan efek penarikan. Gejala penarikan yang dapat terjadi diantaranya mati rasa, kesemutan, paresthesia, tinitus, halusinasi, paranoia, gangguan kecemasan ekstrem, kepanikan, dan kebingungan. Overdosis dapat menghasilkan efek depresi, adiksi, dan kekejangan. Bahkan kasus kematian telah dilaporkan dalam overdosis dan penggunaannya dengan alkohol. Karena dapat berpotensi disalahgunakan untuk penggunaan rekreasional maka penggunaan dan pengawasan obat ini sangat ketat dan hanya diberikan atas saran petunjuk dokter.

Obat ini pertama kali dipatenkan pada 1963 dan dijual dengan nama brand Tramal oleh perusahaan farmasi asal Jerman Barat, Grünenthal GmbH. Pada tahun 90-an penggunaannya disetujui di Inggris. Di Amerika Serikat obat ini disetujui penggunaannya oleh FDA pada 1995.

Stronginal Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Stronginal?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Stronginal adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Nyeri akut atau kronik, nyeri paska operasi.

Apa Saja Kontraindikasi Stronginal?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Stronginal dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Pasien dengan hipersensitifitas, depresi, nafas akut, peningkatan tekanan kranial atau sedera kepal, keracunan akut oleh alkohol, hipnoti, analgesik, atau obat-obat yang pempengaruhi susunan saraf pusat lainnya, penderita yang mendapat pengobatan penghambat monoamin oksidase (MAO), penderita yang hipersensitif terhadap tramadol.

Apa saja Perhatian Penggunaan Stronginal?

Waspada penggunaan obat bersamaan dengn obat goolongan transkulizer, hipnotik, dan analgesik opioid lain., hati-hati mengendarai mobil dan menjalankan mesin, beritahu dokter jika sedang hamil atau merencanakan kehamilan.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Stronginal Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Stronginal, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Stronginal?

Jika Anda lupa menggunakan Stronginal, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Stronginal Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Stronginal?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Stronginal yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Stronginal?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Stronginal yang mungkin terjadi adalah:

Sistem saraf:

Pusing, vertigo (paling sering terjadi > 26% pasien).

Stimulasi SSP:

Anxietas agitasi, tremor, gangguan koordinasi, gangguan tidur, eforia dll (> 7% pasien).

Pencernaan:

Konstipas, mual (> 24% pasien), muntah (> 9% pasien), nyeri perut, anoreksia.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Stronginal?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Stronginal:

Dosis tunggal 50 mg, dosis maksimum 400 mg sehari.

Izin, Kemasan & Sediaan Stronginal

DUS, 10 STRIP @ 10 KAPSUL 50 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Stronginal?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Stronginal:

DKL9917108801A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Stronginal?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Stronginal:

Holi Pharma