Rextam


Apa Kandungan dan Komposisi Rextam?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Rextam adalah:

Piracetam

Sekilas Tentang Piracetam Pada Rextam
Piracetam adalah suatu obat yang digunakan dalam terapi demensia, depresi dan kecemasan, vertigo, disleksia, dan lain-lain. Obat ini pertama kali ditemukan pada sekira tahun 1950-1964 oleh Corneliu E. Giurgea, seorang ahli kimia asal Rumania. Piracetam disetujui penggunaannya di banyak negara di Eropa, Asia, dan Amerika Selatan. Obat ini tidak beredar di Amerika Serikat karena tidak disetujui oleh FDA.

Cara kerja obat ini belum diketahui dengan menyeluruh, namun diyakini mempengaruhi fungsi neuronal, vaskular, dan kognitif tanpa bertindak sebagai sedatif atau stimulan. Piracetam dapat meningkatkan aliran darah dan oksigen pada beberapa bagian otak, namun juga menyebabkan aktivitas otak menjadi meningkat. Selain itu ia dapat meningkatkan fungsi neurotransmiter asetilkolin melalui reseptor muscarinic cholinergic (ACh) yang berimplikasi pada proses memori. Piracetam akan meningkatkan permeabilitas membran sel.

Efek samping yang dapat ditimbulkan dari penggunaan piracetam seperti insomnia, gangguan emosi, kelemahan, sakit kepala, tremor, dan lain-lain. Obat ini dapat mengurangi agregasi trombosit serta konsentrasi fibrinogen sehingga dikontraindikasikan pemberiannya pada pasien penderita pendarahan otak.

Rextam Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Rextam?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Rextam adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Sindrom involusi yang berhubungan dengan lansia, kemunduran daya pikir, astenia, gangguan adaptasi dan psikomotor, insufisiensi sirkulasi serebral, paska trauma; alkoholisme kronik dan adiksi; gejala paska trauma.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Rextam?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Rextam:

Gejala psiko-organik sehubungan lansia: dosis awal sehari 2,4 g (6 kapsul dalam 2-3 kali per hari). Gejala paska trauma: dosis awal: sehari 3 x 2 kapsul, bila efek sudah diperoleh, kurangi secara bertahap sehari 3 x 1 kapsul.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Rextam?

DUS 5 STRIP @ 10 KAPSUL 400 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Rextam?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Rextam:

DKL0823411101A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Rextam?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Rextam:

Sampharindo Perdana

Sekilas Tentang Sampharindo Perdana
PT Sampharindo Perdana adalah suatu perusahaan farmasi yang berkantor pusat di Semarang, Jawa Tengah. Sejarah perusahaan ini cukup panjang yakni bermula pada tahun 1974 dengan didirikannya perusahaan bernama PT Corolla yang diresmikan pada 28 Mei 1974, Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi PT Sekar Mirah Laboratories pada tahun 1983 hingga pada akhirnya berpindah kepemilikan dan pimpinan perusahaan berkeputusan untuk memindahkan lokasi produksi ke kawasan industri Guna Mekar di Semarang. Pada saat itu perusahaan menempati lahan seluas 4.350 m2 dengan luas area pabrik sekitar 1.648 m2.

Pada tahun 1982 PT Sekar Mirah Laboratories mendapatkan sertifikat CPOB dari BPOM Jawa Tengah sehingga kemudian perusahaan ini dapat memproduksi produk OBH (Obat Batuk Hitam) berbentuk sirup. Pada saat itu perusahaan ini memiliki karyawan sekira 48 orang yang kemudian berkembang seiring dengan kemajuan perusahaan yang menuntut penambahan tenaga kerja hingga menjadi 409 orang karyawan.

Perusahan ini kemudian memperluas varian produknya untuk memproduksi produk beta laktam sehingga memutuskan untuk membangun sarana dan fasilitas produksi tersendiri untuk produk beta laktam yang menmpati area pabrik seluas 224 m2. Pada Januari 1996 perusahaan mendapatkan sertifikat CPOB untuk produksi tablet antibiotik penisilin. Proses produksi tablet penisilin dimulai pada April 1996.

Pada tahun 1997 perusahaan secara resmi mengubah namanya menjadi PT Sampharindo Perdana. Pada Maret 2007 perusahaan memperluas area produksi produk beta laktam menjadi 430 m2 dengan penambahan bentuk sediaan berupa sirup kering.

Hingga saat ini, PT Sampharindo Perdana menempati area seluas 11.330 m2 yang meliputi area pabrik dan kantor. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini meliputi obat generik, branded, produk suplemen, dan lain. Beberapa diantaranya seperti salbutamol, piroksikam, paracetamol, methylprednisolone, furosemide, amoxicillin, ibuprofen, retrofen, mexon, miraflox, dan sebagainya.