Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)


Apa Kandungan dan Komposisi Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Red Oil Papua (Minyak Buah Merah) adalah:

:

Minyak sari buah merah …. 100%

Red Oil Papua (Minyak Buah Merah) Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Red Oil Papua (Minyak Buah Merah) adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

  • Membantu dan mencegah penyakit asam urat
  • Membantu dan mencegah reumatik
  • Membantu dan mencegah kanker serta tumor
  • Membantu dan mencegah stroke dan darah tinggi
  • Membantu dan mencegah diabetes mellitus
  • Membantu dan mencegah osteoporosis
  • Mengatasi berbagai gangguan mata
  • Meningkatkan kecerdasan
  • Meningkatkan gairah dan kesuburan
  • Meningkatkan daya tahan tubuh bagi penderita HIV AIDS
  • Meningkatkan kekebalan tubuh

Cara pakai :

Minumlah 2×2 kapsul perhari. Dapat diminum sebelum atau sesudah makan dan perbanyak minum air putih

Kemasan, Sediaan, dan Harga Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)

Dus @ Botol @ 30, 60, 80 & 100 kapsul

Berapa Nomor Izin BPOM Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Red Oil Papua (Minyak Buah Merah):

POM TR. 153 383 831

Berapa Harga Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)?

:

Rp 75.000 (60 kapsul)

Apa Nama Perusahaan Produsen Red Oil Papua (Minyak Buah Merah)?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Red Oil Papua (Minyak Buah Merah):

CV. GRIYA AN NUR