Oxynorm


Apa Kandungan dan Komposisi Oxynorm?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Oxynorm adalah:

Oxycodone Hydrochloride (Oksikodon Hidroklorida)

Oxynorm Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Oxynorm?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Oxynorm adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Diindikasi untuk pengobatan nyeri berat pada pasien dengan kanker atau nyeri pascaoperasi.

Cara Kerja Obat

Oxycodone adalah agonis opioid penuh yang menempel dengan reseptor opioid kappa, mu, dan delta yang berkaitan dengan protein G yang terdistribusi di sistem saraf pusat, perifer dan otonom. Ikatan ini akan memicu efek intraselular yang menyebabkan pengurangan transmisi dan stimulasi saraf dan sensasi nyeri. Mekanisme neurobiologis ini diperkirakan sebagai dasar aksi terapeutik oxycodone terhadap berbagai jenis nyeri, termasuk nyeri visceral, nyeri pascaoperasi, dan nyeri kanker.

Oxycodone dipercaya memberi kendali nyeri yang baik terhadap viseral karena memiliki agonis reseptur mu dan kappa. Agonis reseptor opioid kappa sudah terbukti sebagai analgesik yang secara khusus efektif menangani nyeri veseral pada model eksperimen. Efek analgesiknya dimediasi di perifer. Reseptor opioid kappa memediasi aktivitas intrinsic anti-nosiseptif oxycodone.

Sebagaimana agonis opioid sejati (full-opioid) lainnya, tidak ada ceiling effect terhadap sifat analgesik oxycodone.

Apa Saja Kontraindikasi Oxynorm?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Oxynorm dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

  • Pasien dengan riwayat hipersensitivitas terhadap Oxycodone ataupun zat serupa lainnya
  • Segala kondisi dimana pemberian opioid dikontraindikasikan:
  • depresi pernapasan, cedera kepala, ileus paralitik, abdomen akut, gangguan saluran napas obstruktif kronik, corpulmonale, asma bronkial kronik, hiperkarbia, atau konstipasi kronik
  • Gangguan hepar sedang hingga berat
  • Gangguan ginjal berat (Creatinine Clearance <10 mL/menit)
  • Penggunaan inhibitor monoamin oksidase secara bersamaan atau dalam 2 minggu sebelum penggunaan terakhir
  • Hamil


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah Aman Menggunakan Oxynorm Saat Mengemudi atau Mengoperasikan Mesin?

Jika Anda mengalami gejala efek samping seperti mengantuk, pusing, gangguan penglihatan, gangguan pernapasan, jantung berdebar, dan lain-lain setelah menggunakan Oxynorm, yang dapat mempengaruhi kesadaran atau kemampuan dalam mengemudi maupun mengoperasikan mesin, maka sebaiknya Anda menghindarkan diri dari aktivitas-aktivitas tersebut selama penggunaan dan konsultasikan dengan dokter Anda.

Bagaimana Jika Saya Lupa Menggunakan Oxynorm?

Jika Anda lupa menggunakan Oxynorm, segera gunakan jika waktunya belum lama terlewat, namun jika sudah lama terlewat dan mendekati waktu penggunaan berikutnya, maka gunakan seperti dosis biasa dan lewati dosis yang sudah terlewat, jangan menggandakan dosis untuk mengganti dosis yang terlewat. Pastikan Anda mencatat atau menyalakan pengingat untuk mengingatkan Anda mengenai waktu penggunaan obat agar tidak terlewat kembali.

Apakah Saya Dapat Menghentikan Penggunaan Oxynorm Sewaktu-waktu?

Beberapa obat harus digunakan sesuai dengan dosis yang diberikan oleh dokter. Jangan melebih atau mengurangi dosis obat yang diberikan oleh dokter secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan dokter. Obat seperti antibiotik, antivirus, antijamur, dan sebagainya harus digunakan sesuai petunjuk dokter untuk mencegah resistensi dari bakteri, virus, maupun jamur terhadap obat tersebut. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Jangan menghentikan penggunaan obat secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan dokter, karena beberapa obat memiliki efek penarikan jika penghentian dilakukan secara mendadak. Konsultasikan dengan dokter mengenai hal ini.

Bagaimana Cara Penyimpanan Oxynorm?

Setiap obat memiliki cara penyimpanan yang berbeda-beda, cara penyimpanan dapat Anda ketahui melalui kemasan obat. Pastikan Anda menyimpan obat pada tempat tertutup, jauhkan dari panas maupun kelembapan. Jauhkan juga dari paparan sinar Matahari, jangkauan anak-anak, dan jangkauan hewan.

Bagaimana Penanganan Oxynorm yang Sudah Kedaluwarsa?

Jangan membuang obat kedaluwarsa ke saluran air, tempat penampungan air, maupun toilet, sebab dapat berpotensi mencemari lingkungan. Juga jangan membuangnya langsung ke tempat pembuangan sampah umum, hal tersebut untuk menghindari penyalahgunaan obat. Hubungi Dinas Kesehatan setempat mengenai cara penangangan obat kedaluwarsa.


Apa Efek Samping Oxynorm?

Efek Samping merupakan suatu efek yang tidak diinginkan dari suatu obat. Efek samping ini dapat bervariasi pada setiap individu tergantung pada pada kondisi penyakit, usia, berat badan, jenis kelamin, etnis, maupun kondisi kesehatan seseorang. Efek samping Oxynorm yang mungkin terjadi adalah:

Efek samping yang tidak umum terjadi kurang dari atau sama dengan 1% (dapat terjadi pada 1 dari 10 orang):

  • Gangguan pencernaan

  • Vasodilatasi

  • Depresi pernapasan

  • Tersedak (cegukan)

  • Disfagia

  • Perut kembung

  • lleus

  • Radang perut

  • Kolik bilier

  • Peningkatan enzim hati

  • Kulit kering

  • Dermatitis eksfoliatif

  • Urticaria

  • Kekakuan otot

  • Retensi urin

  • Kejang ureteral

  • Amenorea

  • Penurunan libido

  • Disfungsi ereksi

  • Toleransi obat

  • Oedema

  • Edema perifer

  • Rasa tidak enak

  • Rasa haus

  • Gejala putus obat

  • Reaksi anafilaksis

  • Reaksi anafilaktoid

  • Hipersensitifitas

  • Dehidrasi


  • Pengaruh kelabilitasan

  • Agitasi

  • Depresi

  • Ketergantungan obat

  • Perasaan senang (euphoria)

  • Halusinasi

  • Disorientasi

  • Perubahan suasana hati (mood)

  • Kegelisahan (restlessness)

  • Dysphoria

  • Amnesia

  • Hypertonia

  • Parestesia

  • Gangguan berbicara

  • Kejang

  • Kontraksi otor yang tidak disadari

  • Miosis

  • Gangguan penglihatan

  • Vertigo

  • Takikardi supraventricular

  • Hipotensi

  • Pyrexia

  • Taste perversion

  • Syncope

  • Facial Hushing

  • Eructation

  • Tremor (gemetar)

  • Hypoaesthesia

  • Hypotonia

Efek samping yang umum terjadi lebih dari atau sama dengan 1% (dapat terjadi pada lebih dari 1 dari 10 orang):

  • Konstipasi

  • Mual

  • Muntah

  • Mengantuk

  • Rasa pusing

  • Gatal pada kulit

  • Sakit perut

  • Diare

  • Hiperhidrosis

  • Asthenia (merasa lemah yang tidak biasa)

  • Anorexia

  • Anxiety

  • Kebingungan

  • Insomnia


  • Nervous

  • Gangguan berpikir

  • Mimpi yang abnormal

  • Pruritus

  • Chills (menggigil/panas dingin)

  • Sakit kepala

  • Sedasi

  • Bronkospoisme

  • Dyspnoea (kesulitan napas)

  • Mulut kering

  • Dispepsia

  • Hipotensi Ortostatik

  • Decreased cough

  • Twitching

Keamanan Penggunaan Pada Wanita Hamil dan Menyusui

Hanya ada data yang terbatas mengenai penggunaan Oxycodone pada wanita hamil. Tidak ada penelitian mengenai efek pada fertilitas atau efek setelah kelahiran pada pemaparan intrauterin. Namun beberapa penelitian pada tikus dan kelinci menunjukkan dosis oral Oxycodone ekuivalen B dan 47 kali dosis dewasa 160 mg/hari yang masing-masing tidak menunjukkan bahaya terhadap janin karena Oxycodone. OxyNorm® Injeksi tidak dianjurkan untuk penggunaan semasa kehamilan ataupun proses persalinan. Bayi yang lahir dari ibu yang menerima opioid selama kehamilan harus dipantau untuk depresi pernafasannya.

Oxycodone dapat disekresikan melalui ASI dan dapat menyebabkan depresi pernapasan pada bayi baru lahir sehingga Oxycodone tidak dianjurkan diberikan untuk ibu menyusui.

Apa saja Perhatian Penggunaan Oxynorm?

Pengurangan dosis mungkin dianjurkan dalam hipotiroidisme. Gunakan dengan hati-hati pada pasien dengan peningkatan tekanan intrakranial, hipotensi, hipovolemia, psikosis beracun, penyakit saluran empedu, gangguan usus inflamasi, hipertrofi prostat, insufisiensi adrenokortikal, alkoholisme akut, tremens delirium, pankreatitis, ginjal kronis dan penyakit hati atau penyakit paru berat. dan pasien lemah, lanjut usia dan lemah.

Apa Saja Interaksi Obat Oxynorm?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Oxynorm antara lain:

Ada efek depresan SSP yang ditingkatkan dengan obat-obatan seperti obat penenang, anestetik, hipnotik, anti-depresan, obat penenang, fenotiazin, obat neuroleptik, alkohol, opioid lain, relaksan otot dan antihipertensi. Inhibitor monoamine oxidase diketahui berinteraksi dengan analgesik narkotik, menghasilkan eksitasi atau depresi CNS dengan krisis hipertensi atau hipotensi.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Oxynorm?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Oxynorm:

Dosis awal pemberian OxyNorm® Injeksi berikut ini adalah yang direkomendasikan pada pasien berusia > 18 tahun:

  • IV (bolus): diencerkan hingga 1 mg/mL dalam NaCI 0.9%, Dekstrosa 5%, atau water for injection. Berikan dosis bolus 1 mg sampai 10 mg secara perlahan dalam 1 sampai 2 menit.Tidak dianjurkan memberikan dosis lebih sering dari setiap 4 jam
  • IV (infus): diencerkan hingga 1 mg/mL dalam NaCI 0.9%, Dekstrosa 5%, atau water for injection. Dianjurkan memulai dosis dengan 2 mg/jam
  • IV (PCA): 1 mg/mL OxyNorm® Injeksi diencerkan dalam NaCI 0.9%, Dekstrosa 5%, atau water for injection. Dosis bolus 0.03 mg/kg harus diberikan dengan lock-out time minimal 5 menit. (Lock out time adalah waktu yang diperlukan sebelum alat PCA dapat menyediakan dosis selanjutnya)
  • SC (bolus): gunakan konsentrasi 10 mg/mL. Dosis awal yang dianjurkan 5 mg; diulang dengan interval setiap 4 jam sesuai kebutuhan
  • SC (infus): Diencerkan dalam NaCI 0.9%, Dekstrosa 5%, atau water for injection jika diperlukan. Dosis awal yang dianjurkan untuk pasien yang belum pernah mendapatkan opioid sebelumnya adalah 7.5 mg per hari, dititrasi secara gradual disesuaikan dengan symtom control. Pasien kanker yang sebelumnya sudah mendapat Oxycodone per oral dapat memerlukan dosis yang lebih tinggi

Bagaimana jika dosis awal memberikan efek analgesik yang inadekuat, atau derajat nyeri bertambah?

Peningkatan dosis OxyNorm® Injeksi secara gradual mungkin diperlukan jika efek analgesiknya inadekuat atau derajat nyeri bertambah. Penyesuaian dosis perlu berdasar atas derajat nyeri, keadaan umum pasien dan riwayat pengobatan serta pengobatan saat ini.

Bagaimana cara mengkonversi pemberian Oxycodone oral dan parenteral untuk pasien?

Konversi dosis harus didasarkan atas rasio berikut ini:

2 mg Oxycodone oral setara dengan 1 mg Oxycodone parenteral.

Perlu diingat bahwa ini adalah panduan anjuran dosis OxyNorm® Injeksi yang dibutuhkan pasien Variabilitas antar pasien memerlukan titrasi yang cermat untuk mendapatkan dosis yang sesuai.

Bagaimana Cara Pemberian Obat Oxynorm?

  • OxyNorm® Injeksi dapat diberikan melalui injeksi tunggal atau sebagai infus ke dalam vena atau jaringan bawah kulit
  • OxyNorm® Injeksi tidak berlisensi untuk pemberian secara intramuskular, intrathecal, ataupun epidural

Izin BPOM, Kemasan, dan Sediaan Oxynorm

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Oxynorm:


[acf field=”bpm”]

Apa Nama Perusahaan Produsen Oxynorm?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Oxynorm:

Hamol Limited – UK

Pendaftar

Kimia Farma

Sekilas Tentang Kimia Farma
PT. Kimia Farma merupakan suatu perusahaan farmasi Indonesia yang menurut sejarahnya sudah ada sejak jaman Hindia-Belanda. Perusahaan ini berdiri pada 1817 yang pada awalnya perusahaan ini bernama NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co yang kemudian oleh Pemerintah Indonesia dimasa awal kemerdekaan dinasionalisasi dan dilakukan peleburan dengan beberapa perusahaan farmasi lainnya pada 1958 yang kemudian namanya berubah menjadi PNF (Perusahaan Negara farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Pada 16 Agustus 1971, status PNF berubah menjadi PT dan namanya kembali mengalami perubahan menjadi PT. Kimia Farma (persero). Pada 4 Juli 2001, status PT. Kimia Farma berubah menjadi perusahaan publik seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (Saat ini menjadi Bursa Efek Indonesia) sehingga berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma Tbk. Jumlah karyawan perusahaan ini diperkirakan mencapai 5.758 orang.

Perusahaan ini telah mengantongi berbagai sertifikat mutu seperti CPOB, ISO 9001, ISO 9002, ISO 14001, dan juga telah mendapatkan persetujuan dari US-FDA sehingga produk perusahaan ini bisa dipasarkan di Amerika Serikat.

PT. Kimia Farma memiliki beberapa fasilitas produksi yang terletak di berbagai daerah yang berbeda yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Sarolangun, Watukadon, dan Tanjung Morawa. Setiap fasilitas produksi memproduksi produk yang berbeda-beda.

Untuk pemasaran produk, PT. Kimia Farma melakukannya melalui anak perusahaannya bernama PT. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) yang memang dibentuk untuk pemasaran dan penjulan produk induk perusahaannya. Perusahaan ini memiliki 46 cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

Selain bergerak di bidang produksi produk obat dan farmasi, PT. Kimia Farma juga merambah bisnis apotek, laboratorium, dan klinik kesehatan. PT. Kimia Farma Apotek merupakan anak perusahaan yang didirikan untuk menjalankan dan mengelola bisnis apotek dan PT Kimia Farma Diagnostik untuk usaha laboratorium dan diagnostik. Baru-baru ini PT. Kimia Farma megakuisisi PT. Phapros, salah satu perusahaan farmasi terbesar di Indonesia.

Produk PT. Kimia Farma selain dijual di Indonesia juga diekspor ke berbagai negara di dunia. Beberapa produk yang dijual selain obat jadi dan sediaan farmasi, juga menjual bahan baku pembuatan obat seperti iodine dan quinine. Produk-produk tersebut diekpor ke beberapa negara seperti India, Jepang, Taiwan, New Zealand, dan negara-negara Eropa. Untuk produk kosmetik, produk PT. Kimia Farma telah berhasil menembus pasar Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, dan Vietnam.