OBH Ika


Apa Kandungan dan Komposisi OBH Ika?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi OBH Ika adalah:

Per 15 mL Succus liquiritiae 500 mg, ammon Cl 300 mg, SASA 300 mg.

OBH Ika Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan OBH Ika?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. OBH Ika adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Batuk berdahak.

Sekilas tentang batuk
Batuk merupakan mekanisme pertahanan tubuh di saluran pernapasan dan merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan, debu, asap dan sebagainya.

Batuk terjadi karena rangsangan tertentu, misalnya debu di reseptor batuk (hidung, saluran pernapasan, bahkan telinga). Kemudian reseptor akan mengalirkan lewat saraf ke pusat batuk yang berada di otak. Di sini akan memberi sinyal kepada otot-otot tubuh untuk mengeluarkan benda asing tadi, hingga terjadilah batuk.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai OBH Ika?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai OBH Ika:

Dws 1 sdm 3-4 x/hari. Anak 1 sdt 3-4 x/hari.

Bagaimana Cara Pemberian Obat OBH Ika?

Sebaiknya diberikan bersama makanan: Berikan sesudah makan.

Sediaan, Kemasan, Harga OBH Ika?

OBH Ika syrup, 100 mL x 1’s (Rp5,000/botol)

Apa Nama Perusahaan Produsen OBH Ika?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk OBH Ika:

Ikapharmindo

Sekilas Tentang Ikapharmindo Putramas
PT. Ikapharmindo Putramas merupakan suatu perusahaan farmasi yang didirikan oleh Drs. Titianus Winata pada 1969. Awalnya perusahaan ini hanyalah suatu toko ritel bahan kimia kemudian menjadi usaha apotek Santi dan kemudian berkembang dan mulai beroperasi sebagai perusahaan farmasi pada 1972. Produk yang dihasilkan seperti obat resep, obat OTC, produk kosmetik, produk perawatan bayi, dan lain-lain.

PT. Ikapharmindo Putramas telah mendapatkan sertifikat GMP (Good Manufacturing Practices) untuk obat-obatan resep, obat bebas, produk nutraceutical dan kosmetik. Perusahaan ini memiliki fasilitas produksi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.