Manjakani Al-Afiat


Apa Kandungan dan Komposisi Manjakani Al-Afiat?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Manjakani Al-Afiat adalah:

Tiap kapsul mengandung ekstrak:

Quercus lusitanica fructus 500 mg

Manjakani Al-Afiat Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Manjakani Al-Afiat?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Manjakani Al-Afiat adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Membantu menjaga kesehatan organ kewanitaan.

Apa saja Peringatan Penggunaan Manjakani Al-Afiat?

Konsultasikan ke dokter apabila lendir tidak ebrkurang atau berbau atau berwarna kuning atau berdarah.

Sekilas tentang keputihan
Keputihan atau Fluor Albus atau Leukorea adalah suatu debit lengket kuning keputihan yang keluar dari vagina. Biasanya, keputihan dalam jumlah tertentu adalah normal, sebagai ketidakseimbangan temporer flora vagina alami. Jumlah normal yang lebih besar terjadi pada kehamilan, yang diharapkan menurun setelah melahirkan/ selama menyusui.

Namun, keputihan mungkin merupakan gejala gangguan pada organ reproduksi atau di tempat lain dalam tubuh. Sebuah cairan putih kekuningan atau krem, terutama jika kental, sering berisi nanah dan dapat merupakan tanda infeksi seperti trikomoniasis, kandidiasis, dan vaginitis bakteri. Debit trikomoniasis biasanya kekuningan, berbau, dan gatal. Debit kandidiasis adalah cairan putih kental dengan iritasi dan gatal-gatal. Wanita dengan bakterial vaginosis sering mengeluhkan debit kuning keabu-abuan dengan bau amis ofensif (fishy odor). Leukorea juga dapat menjadi tanda infeksi leher rahim dan penyakit menular 5ek5ual.

Keputihan merupakan sekresi vaginal pada wanita. Keputihan pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu keputihan normal (fisiologis) dan keputihan abnormal (patologis). keputihan fisiologis adalah keputihan yang biasanya terjadi setiap bulannya, biasanya muncul menjelang menstruasi atau sesudah menstruasi ataupun masa subur. Keputihan patologis dapat disebabkan oleh infeksi biasanya disertai dengan rasa gatal di dalam vagina dan di sekitar bibir vagina bagian luar. Yang sering menimbulkan keputihan ini antara lain bakteri, virus, jamur atau juga parasit. Infeksi ini dapat menjalar dan menimbulkan peradangan ke saluran kencing, sehingga menimbulkan rasa pedih saat si penderita buang air kecil.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Manjakani Al-Afiat?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Manjakani Al-Afiat:

2 x sehari 2 kapsul.

Bagaimana Cara Penyimpanan Manjakani Al-Afiat?

Simpan pada suhu di bawah 30°C dan kering, terlindung dari cahaya matahari.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Manjakani Al-Afiat?

Dus dan Botol Plastik isi @ 12, 30, 60 dan 75 kapsul

Berapa Nomor Izin BPOM Manjakani Al-Afiat?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Manjakani Al-Afiat:

TR183315911

Berapa Harga Manjakani Al-Afiat?

Rp 45.000/dus, botol Plastik @ 60 kapsul

Apa Nama Perusahaan Produsen Manjakani Al-Afiat?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Manjakani Al-Afiat:

CV Al-Afiat Sehat Alami