Konilife Chlorofit


Komposisi & Informasi Nilai Gizi

Tiap kapsul mengandung :

Spirulina 500 mg

Konilife Chlorofit Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Konilife Chlorofit?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Konilife Chlorofit adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Membantu memelihara kesehatan tubuh, anti oksidan, pengikat racun, meningkatkan daya tahan tubuh, metabolisme lemak dan menurunkan kolesterol dan mengatasi anemia.

Jumlah sajian per kemasan

30 kaplet

Takaran saji

1 kaplet

Aturan pakai

1 kapsul, 2x sehari

Bagaimana Cara Penyimpanan Konilife Chlorofit?

Simpan pada suhu dibawah 30°C. Wadah harus tertutup rapat.

Izin, Kemasan & Sediaan Konilife Chlorofit

Dus,Botol @ 30 kapsul

Berapa Nomor Izin BPOM Konilife Chlorofit?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Konilife Chlorofit:

POM TR. 142 382 901

Apa Nama Perusahaan Produsen Konilife Chlorofit?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Konilife Chlorofit:

PT. KONIMEX – Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah

Sekilas Tentang Konimex
PT. Konimex adalah suatu perusahaan farmasi yang didirikan oleh Djoenaedi Joesoef (Djoe Djioe Liang) pada 8 Juni 1967 di kota Solo, Jawa Tengah. Djoenaedi Joesoef adalah anak ke-4 dari 7 bersaudara dimana orang tuanya adalah pemilik dari toko obat tradisional Cina Eng Thay Hoo yang juga memiliki kemampuan untuk mengobati orang sakit.

Nama konimek merupakan kependekan dari "Kondang Import Export". Menurut pendirinya, nama itu adalah suatu harapan agar produk perusahaan ini bisa "kondang" atau "terkenal" di mana-mana. Awalnya perusahaan ini berfokus pada usaha penjualan produk obat, bahan kimia, alat laboratorium, dan alat kedokteran. Pada 1971 PT. Konimex memperoleh dukungan fasilitas PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

Perusahaan ini memproduksi banyak jenis produk yang menurut pendirinya berpegang pada falsafah 3MU yaitu Mutu, Mudah, dan Murah. Produknya meliputi produk obat resep, obat OTC, vitamin, suplemen, permen, herbal, makanan ringan, minyak telon dan kayu putih, dan masih banyak lagi. Produk yang dihasilkan seperti Paramex, Konidin, Konicare, Inzana, Feminax, Zeropain, Siladex, Fungiderm, Braito, Renofit, Konilife, permen Hexos, Nano Nano, dan masih banyak lagi. Perusahaan ini cukup aktif mengiklankan produknya di televisi, radio, dan media cetak.

Fasilitas produksi PT. Konimex berlokasi di desa Sanggrahan, kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Produk perusahaan ini telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, negara Asia Tenggara, dan negara Timur Tengah. Untuk pemasarannya, perusahan ini mendirikan dua perusahaan distributor yakni PT. Sinar Intermark dan PT. Marga Nusantara.