Konidin OBH


Apa Kandungan dan Komposisi Konidin OBH?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Konidin OBH adalah:

Tiap sachet (7 ml) Konidin OBH mengandung:

  • Succus Liquiritiae 233.8mg
  • Ammonium Chloride 70mg
  • Alkohol 1.38%

Bagaimana Farmakologi Konidin OBH?

Konidin OBH ini berfungsi sebagai ekspektoran yang dapat meningkatkan volume dan mengurangi kekentalan sekresi dar trachea dan bronchi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi reflex batuk dan mempermudah pengeluaran sekresi..

Sekilas Tentang Alcohol (Ethanol) Pada Konidin OBH
Alkohol dalam berbagai bentuknya merupakan suatu zat yang memiliki sifat antiseptik, disinfektan, dan antidot. Alkohol memiliki banyak bentuk yang digunakan untuk tujuan yang berbeda-beda. Pada pembahasan ini kita batasi alkohol dalam bentuk alkohol, n-butanol, dan ethanol. Alkohol dapat diaplikasikan pada kulit sebagai disinfektan kulit sebelum injeksi dan sebelum pembedahan pada operasi. Alkohol dalam bentuk ethanol (suatu komposisi kimia alkohol sederhana) secara intravena digunakan untuk perawatan toksisitas methanol atau toksisitas ethylene glycol saat fomepizole tidak tersedia. Efek toksik dari glycol dapat terkristalisasi pada ginjal dan menyebabkan efek yang sangat serius. Diperkirakan alkohol mulai digunakan sebagai antiseptik pada sekira tahun 1363 namun kemungkinan jauh lebih awal dari itu. Alkohol umumnya dihasilkan dari fermentasi ragi, gula, dan pati pada buah-buahan seperti anggur, kaktus, tebu, gandum, dan sebagainya.

Alkohol dalam bentuk n-butanol (produk minor hasil fermentasi gula) dalam jumlah kecil digunakan dalam industri makanan dan miuman sebagai pelarut dan pengaroma. Alkohol berupa ethanol (alkohol yang secara alami diproduksi oleh fermentasi gula oleh ragi) memiliki sifat memabukkan biasanya dijumpai pada produk-produk minuman keras seperti bir, wine, dan sejenisnya. Efek samping yang biasa terjadi saat seseorang mengonsumsi alkohol adalah pusing, mual, dan muntah. Alkoho dapat bersifat adiktif, menyebabkan alkoholisme, dan ketergantungan serta menimbulkan efek penarikan. Mengonsumsi alkohol dalam jangka lama dapat menyebabkan kerusakan hati kerusakan otak, dan berisiko menyebabkan kanker. Kebanyakan efek tadi ditimbulkan jika mengonsumsinya dalam dosis besar dan frekuensi sering. Namun kemungkinan efek samping itu bisa saja terjadi pada penggunaan dosis ringan dan moderat. Alkohol pada bir bekerja dengan meningkatkan efek neurotransmiter yang disebut γ-aminobutyric acid atau GABA. GABA adalah inhibitor major neurotransmiter pada otak dan dengan memfasilitasi aksinya, alkohol dapat menekan aktifitas sistem saraf pusat. Alkohol juga secara langsung berefek pada sistem neurotransmiter lainnya termasuk glutamate, glycine, acetylcholine, dan serotonin. Hasilnya akan terjadi peningkatan kadar dopamin dan opioid endogen pada otak.

Pada industri farmasi, alkohol digunakan sebagai pelarut atau media "transportasi" pada berbagai jenis obat baik obat bebas maupun obat resep. Selain itu ia juga digunakan sebagai pengawet produk farmasi.
Sekilas Tentang Ammonium Chloride (Amonium Klorida) Pada Konidin OBH
Ammonium chloride merupakan suatu zat yang memiliki banyak fungsi. Selain sebagai ekspektoran, ia juga bisa berfungsi untuk membantu mengobati edema dan penyakit Laennex. Sebagai ekspektoran, ammonium chloride bekerja dengan mengiritasi mukosa yang menyebabkan rangsangan kelenjar mukosa yang menyebabkan pengeluaran produksi cairan pernapasan berlebih. Obat yang mengandung ammonium chloride sebagiknya tidak digunakan oleh wanita hamil.

Konidin OBH Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Konidin OBH?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Konidin OBH adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Meredakan batuk berdahak.

Kontraindikasi 

Penderita yang hipersensitif terhadap komponen penyusun obat ini.

Sekilas tentang batuk
Batuk merupakan mekanisme pertahanan tubuh di saluran pernapasan dan merupakan gejala suatu penyakit atau reaksi tubuh terhadap iritasi di tenggorokan karena adanya lendir, makanan, debu, asap dan sebagainya.

Batuk terjadi karena rangsangan tertentu, misalnya debu di reseptor batuk (hidung, saluran pernapasan, bahkan telinga). Kemudian reseptor akan mengalirkan lewat saraf ke pusat batuk yang berada di otak. Di sini akan memberi sinyal kepada otot-otot tubuh untuk mengeluarkan benda asing tadi, hingga terjadilah batuk.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Konidin OBH?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Konidin OBH:

dan Aturan Pakai 

Anak-anak 6-12th = 1 sachet 3-4x sehari
Anak-anak >12th atau dewasa = 1-2 sachet 3-4x sehari

Berapa Nomor Izin BPOM Konidin OBH?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Konidin OBH:

Reg.No. DTL 9813017510 A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Konidin OBH?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Konidin OBH:

Konimex

Sekilas Tentang Konimex
PT. Konimex adalah suatu perusahaan farmasi yang didirikan oleh Djoenaedi Joesoef (Djoe Djioe Liang) pada 8 Juni 1967 di kota Solo, Jawa Tengah. Djoenaedi Joesoef adalah anak ke-4 dari 7 bersaudara dimana orang tuanya adalah pemilik dari toko obat tradisional Cina Eng Thay Hoo yang juga memiliki kemampuan untuk mengobati orang sakit.

Nama konimek merupakan kependekan dari "Kondang Import Export". Menurut pendirinya, nama itu adalah suatu harapan agar produk perusahaan ini bisa "kondang" atau "terkenal" di mana-mana. Awalnya perusahaan ini berfokus pada usaha penjualan produk obat, bahan kimia, alat laboratorium, dan alat kedokteran. Pada 1971 PT. Konimex memperoleh dukungan fasilitas PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

Perusahaan ini memproduksi banyak jenis produk yang menurut pendirinya berpegang pada falsafah 3MU yaitu Mutu, Mudah, dan Murah. Produknya meliputi produk obat resep, obat OTC, vitamin, suplemen, permen, herbal, makanan ringan, minyak telon dan kayu putih, dan masih banyak lagi. Produk yang dihasilkan seperti Paramex, Konidin, Konicare, Inzana, Feminax, Zeropain, Siladex, Fungiderm, Braito, Renofit, Konilife, permen Hexos, Nano Nano, dan masih banyak lagi. Perusahaan ini cukup aktif mengiklankan produknya di televisi, radio, dan media cetak.

Fasilitas produksi PT. Konimex berlokasi di desa Sanggrahan, kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Produk perusahaan ini telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, negara Asia Tenggara, dan negara Timur Tengah. Untuk pemasarannya, perusahan ini mendirikan dua perusahaan distributor yakni PT. Sinar Intermark dan PT. Marga Nusantara.