Hipolip


Apa Kandungan dan Komposisi Hipolip?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Hipolip adalah:

Fenofibrat

Sekilas Tentang Fenofibrate Pada Hipolip
Fenofibrate merupakan suatu zat obat yang digunakan dalam terapi pengobatan pada ketidaknormalan kadar lipid dalam darah. Fenofibrate umumnya digunakan untuk mengatasi hiperkolesterolemia (Tingginya kadar kolesterol dalam darah) dan dislipidemia (ketidaknormalan kadar lipid dalam darah). Biasanya obat ini digunakan bersamaan dengan produk suplemen makanan.

Fenofibrate mampu menurunkan risiko penyakit kardiovaskular dan kemungkinan terjadinya retinopati diabetik pada penderita diabetes mellitus. Selain itu obat ini terkadang juga digunakan untuk terapi tambahan pada pasien asam urat di mana kadar asam urat yang ada pada darahnya berada di atas batas normal.

Fenofibrate bekerja dengan mengaktifkan peroxisome proliferator-activated receptor alpha (PPARα) yang kemudian mengaktifkan lipoprotein lipase dan mengurangi apoprotein CIII yang meningkatkan lipolisis dan eliminasi trigliserida dari plasma. PPARα juga meningkatkan apoprotein AI dan AII,mengurangi VLDL dan LD yang mengandung apoprotein B, meningkatkan HDL yang mengandung apoprotein AI dan AII.

Pemberian fenofibrate dikontraindikasikan pada pasien yang memiliki gangguan ginjal parah termasuk bagi mereka yang menerima dialisis, pasien yang memiliki penyakit hati termasuk penyakit sirosis bilier primer dan ketidaknormalan fungsi hati lainnya, pasien dengan gangguan kantong empedu, wanita menyusui, dan pasien yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap fenofibrate.

Efek samping yang umum terjadi setelah penggunaan fenofibrate antara lain sakit kepala, nyeri punggung, nasofaringitis, mual, mialgia, nyeri pada persendian, diare, infeksi sistem pernapasan bagian atas, batu ginjal, dan lain-lain yang tidak disebutkan di sini.

Hati-hati penggunaan fenofibrate pada pasien yang mengalami miopati dan rhabdomiolisis. Pemberian fenofibrate dapat meningkatkan kadar serum transaminase, serum kreatinin, peningkatan pengeluaran kolesterol menuju empedu sehingga meningkatkan risiko terkena batu ginjal.

Fenofibrate dapat berinteraksi jika diberikan bersamaan dengan obat lainnya seperti:
  • Penggunaan bersamaan dengan cholestyramine, colestipol dan obat sejenisnya dapat menurunkan efikasi fenofibrate

  • Pemberian bersamaan dengan produk imunosupresan seperti ciclosporin atau tacrolimus dapat meningkatkan risiko disfungsi ginjal

  • Pemberian bersamaan dengan antagonis vitamin K seperti warfarin dapat meningkatkan risiko perdarahan

  • Penggunaan bersamaan dengan produk statin dapat menyebabkan miopati atau rhabdomiolisis

Fenofirbrate pertama kali disentesa pada 1974 sebagai produk turunan clofibrate yang kemudian tidak lama setelahnya langsung diluncurkan untuk umum di Perancis. Fenofibrate pertama kali disebut dengan procetofen yang kemudian dirubah namanya menjadi fenofibrate.

Fenofibrate tidak dianjurkan untuk digunakan oleh wanita hamil dan FDA mengkategorikannya keamanannya bagi wanita hamil ke dalam kategori C. Fenofibrate juga tidak dianjurkan untuk digunakan oleh wanita menyusui sebab zat obat ini masuk menembus ke dalam ASI yang dapat membayakan bayi yang disusui

Hipolip Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Hipolip?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Hipolip adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Hiperkolesterolemia (tipe Iia) dan hipertrigliseridemia endogen (tipe IV) atau kombinasi (tipe Iib dan III)

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Hipolip?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Hipolip:

Kombinasi dengan diet: dewasa sehari 1 x 1 kapsul 300 mg; setelah normal di anjurkan sehari 2 kapsul 100 mg; harus dikontrol setiap 3 bulan. Jika terjadi kenaikan lipid kembali dalam darah, maka dosis dinaikkan kembali menjadi sehari 3 x 100 mg atau sehari 1 x 300 mg, atau menurut petunjuk dokter.

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Hipolip?

Dus @ 3 Strip @ 10 kapsul 200 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Hipolip?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Hipolip:

DKL0914510101C1

Apa Nama Perusahaan Produsen Hipolip?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Hipolip:

Mecosin Indonesia