Herbal Oil Sambung Nyowo


Apa Kandungan dan Komposisi Herbal Oil Sambung Nyowo?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Herbal Oil Sambung Nyowo adalah:

  • Centropus Bengalensis 23,67%
  • Nelumbo Nucifera 23,55%
  • VCO 15,71%
  • Jatropha Curcas L 5,32%
  • A Chyrantes Aspera 5,24%
  • Taraxacum Mongolicum 5,21%
  • Euphorbia Pulecherrina Wild 4,4%
  • Pedilanthus Tithymaloides 4,2%
  • Euphorbia Tirucally L 4,2%
  • Mirayu Paniculata 3,3%
  • Tamarindas Indica 3,2%
  • Cleodendrum Javanicum 2%

Khasiat & Cara Pemakaian:

  • Semprotkan dan ratakan di sekitar bagian yang sakit
  • Untuk penderita patah tulang minyak ini cukup dioleskan pada bagian yang patah dan sekitarnya melingkar, dibalut dengan kain atau alat medis (spalk)
  • Keseleo/salah urat/terkilir penggunaan cukup dioleskan pada bagian yang sakit dan sekitarnya
  • Luka Baru penggunaan cukup dioleskan di sekitar luka/mengelilingi luka tanpa mengenai yang luka
  • Gegar Otak, sakit kepala (migraine,vertigo), stroke penggunaan minyak ini cukup dioleskan di kulit mengelilingi bagian kepala atas atau ubun-ubun sepanjang 5cm sampai 15cm. Bagian leher atas di oleskan melingkar dan bagia leher bawah dioleskan melingkar
  • Asma, penggunaan minyak cukup dioleskan di dada atu punggung
  • Sakit pinggang, penggunaan minyak ini cukup dioleskan pada bagian bawah ulu hati melingkar sampai ke tulang belakang dan dibawah pusar melingkar sampai ke pinggang
  • Radang tenggorokan, penggunaan minyak ini cukup di oleskan di kulit kepala bagian atas ubun-ubun sepanjang 5cm sampai 15 cm. Bagian leher atas dioleska melingkar dan bagian leher bawah dioleskan melingkar
  • Jantung atau paru-paru penggunaan minyak ini cukup dioleskan merata pada dada dan punggung
  • Leukimia, penggunaannya dari kulit kepala, leher melingkar, punggung, dada, lengan, bawah ulu hati melingkar, bawah pusar melingkar, paha kanan dan kiri melingkar, betis kanan dan kiri melingkar, semua jari kanan dan kiri, tumit kanan dan kiri, disertai pijatan-pijatan ringan
  • Sakit gigi, cara penggunaan minyak cukup dioleskan pada kulit kepala dan pangkal leher melingkar
  • Gigitan serangga, ular, penggunaan minyak ini dengan dioleskan pada bagian yang terkena gigitan dan sekitarnya
  • Perut kembung, penggunaan minyak ini cukup dioleskan perut bagian depan dan pada pinggang
  • Terkena air panas, dioleska pada bagian kulit yang terkena air panas
  • Asam urat, oleskan ramuan pada anggota tubuh yang sakit. Ramuan ini akan meresap sampai ke tulang sumsum, otot dan urat. Dilarang keras melakukan pemijatan

 

Izin:

POM TR. 133 668 751

Kemasan, Sediaan, dan Harga Herbal Oil Sambung Nyowo

Botol spray @ 50 ml, Rp 75.000

Apa Nama Perusahaan Produsen Herbal Oil Sambung Nyowo?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Herbal Oil Sambung Nyowo:

CV. Sambung Nyowo