Fungitrazol


Apa Nama Perusahaan Produsen Fungitrazol?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Fungitrazol:

Ikapharmindo

Apa Kandungan dan Komposisi Fungitrazol?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Fungitrazol adalah:

Itraconazole.

Fungitrazol Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Fungitrazol?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Fungitrazol adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Dermatomikosis, kandidiasis, mikosis sistemik.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Fungitrazol?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Fungitrazol:

Kandidiasis 1-2 kapsul 1 x/hari selama 3-7 minggu. Dlm kasus bersifat invasif atau desiminated, naikkan dosis mjd 2 x/hari. Sporotrikosis 1 kapsul 1 x/hari selama 3 bln. Parakoksidiodomikosis 1 kapsul 1 x/hari selama 6 bln. Dermatofitosis 1 kapsul 1 x/hari selama 15 hari. Kandidiasis vag 2 kapsul 2 x/hari selama 1 hari atau 2 kapsul 1 x/hari selama 3 hari. Kandidiasis oral 1 kapsul 1 x/hari selama 15 hari. Pityriasis versicolor 2 kapsul 1 x/hari selama 7 hari. Fungal keratitis 2 kapsul 1 x/hari selama 21 hari. Aspergilosis 2 kapsul 1 x/hari selama 2-5 bln. Dlm kasus invasif atau diseminated, naikkan dosis mjd 2 x/hari. Kriptokokosis non meningeal 2 kapsul 1 x/hari selama 2 bln-1thn. Kriptokokal meningitis 2 kapsul 2 x/hari selama 2 bln-1thn. Histoplasmosis 2 kapsul 1 atau 2 x/hari selama 8 bln. Blastomikosis 1-2 kapsul 1 atau 2 x/hari selama 6 bln.

Bagaimana Cara Pemberian Obat Fungitrazol?

Sebaiknya diberikan bersama makanan : Berikan segera sesudah makan lengkap.

Apa Saja Kontraindikasi Fungitrazol?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Fungitrazol dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Hamil & wanita pada masa subur yang tidak menggunakan kontrasepsi adekuat. Pemberian bersama dengan terfenadin atau astemizol.

Apa saja Perhatian Penggunaan Fungitrazol?

Penderita dengan riwayat penyakit hati atau insufisiensi ginjal. Laktasi, anak.

Efek Samping yang Mungkin Timbul

Mual, nyeri abdomen, sakit kepala, pusing, dispepsia, reaksi alergik.

Apa Saja Interaksi Obat Fungitrazol?

Interaksi obat merupakan suatu perubahan aksi atau efek obat sebagai akibat dari penggunaan atau pemberian bersamaan dengan obat lain, suplemen, makanan, minuman, atau zat lainnya. Interaksi obat Fungitrazol antara lain:

Fenitoin, rifampisin, antasida, adsorben atau antagonis H2, warfarin, digoksin, siklosporin, terfenadin.

Bagaimana Kategori Keamanan Penggunaan Fungitrazol Pada Wanita Hamil?

Kategori keamanan penggunaan obat untuk wanita hamil atau pregnancy category merupakan suatu kategori mengenai tingkat keamanan obat untuk digunakan selama periode kehamilan apakah memengaruhi janin atau tidak. Kategori ini tidak termasuk tingkat keamanan obat untuk digunakan oleh wanita menyusui.

FDA (Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat) mengkategorikan tingkat keamanan obat untuk wanita hamil menjadi 6 (enam) kategori yaitu A, B, C, D, X, dan N. Anda bisa membaca definisi dari setiap kategori tersebut di sini. Berikut ini kategori tingkat keamanan penggunaan Fungitrazol untuk digunakan oleh wanita hamil:

C: Studi pada binatang percobaan telah memperlihatkan adanya efek samping pada janin (teratogenik atau embroisidal atau lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita, atau studi pada wanita dan binatang percobaan tidak dapat dilakukan. Obat hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat yang diharapkan melebihi besarnya risiko terhadap janin.

Bentuk Sediaan

Bagaimana Kemasan dan Sediaan Fungitrazol?

/Harga

Fungitrazol kapsul 100 mg

3 × 4’s (Rp200,000/boks)

Sekilas Tentang Ikapharmindo Putramas
PT. Ikapharmindo Putramas merupakan suatu perusahaan farmasi yang didirikan oleh Drs. Titianus Winata pada 1969. Awalnya perusahaan ini hanyalah suatu toko ritel bahan kimia kemudian menjadi usaha apotek Santi dan kemudian berkembang dan mulai beroperasi sebagai perusahaan farmasi pada 1972. Produk yang dihasilkan seperti obat resep, obat OTC, produk kosmetik, produk perawatan bayi, dan lain-lain.

PT. Ikapharmindo Putramas telah mendapatkan sertifikat GMP (Good Manufacturing Practices) untuk obat-obatan resep, obat bebas, produk nutraceutical dan kosmetik. Perusahaan ini memiliki fasilitas produksi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.