Dolos


Apa Kandungan dan Komposisi Dolos?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Dolos adalah:

Asam Mefenamat 500 mg

Sekilas Tentang Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) Pada Dolos
Mefenamic Acid (Asam Mefenamat) adalah suatu obat yang termasuk dalam golongan obat antiinflamasi non steroid (OAINS). Obat ini digunakan untuk mengatasi nyeri moderat seperti nyeri menstruasi dan migrain. Mefenamic acid pertama kali ditemukan oleh Claude Winder, ilmuwan perusahaan farmasi Parke-Davis pada tahun 1961. Pada tahun 1980 obat ini dijual sebagai obat generik di seluruh dunia. Mefenamic acid bekerja dengan menghambat pembentukan prostaglandin dan COX.

Oleh FDA, keamanan penggunaan mefenamic acid oleh wanita hamil masuk dalam kategori C.

Dolos Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Dolos?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Dolos adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Menghilangkan nyeri ringan sampai sedang, nyeri otot, sendi, tendon, gigi, dismenore, paska operasi dan persalinan.

Sekilas Tentang Obat Analgesik (Non Opiat) & Antipiretik
Analgesik adalah obat yang digunakan untuk meredakan rasa sakit atau nyeri. Analgesik ada beberapa tipe diantaranya analgesik non opiat (non opioid) yang bisa digunakan tanpa resep dokter dan analgesik opioid yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter karena efek sampingnya lebih besar. Analgesik non opioid contohnya seperti paracetamol (acetamonophen) dan ibuprofen. Sedangkan yang termasuk analgesik opioid contohnya morphine dan oxycodone.

Analgesik non opioid biasanya digunakan untuk meredakan berbagai macam nyeri seperti pada arthritis, migrain, nyeri haid, dan kondisi lainnya berdasarkan tingkat sakit dan nyerinya. Dokter akan menggunakan analgesik opioid jika nyeri yang terjadi berada pada tingkat akut seperti pada pembedahan dan patah tulang. Penggunaan analgesik opioid sangat dibatasi hanya untuk kondisi tertentu karena dapat menimbulkan risiko adiksi dan penyalahgunaan.

Selain dengan pemberian oral dan injeksi, ada juga analgesik yang diterapkan langsung pada kulit dan analgesik ini disebut analgesik topikal. Biasanya analgesik topikal ini digunakan untuk meredakan nyeri otot dan keseleo.

Antipiretik adalah obat yang berfungsi menurunkan demam. Antipiretik akan menurunkan panas demam akibat hipotalamus yang diinduksi oleh prostaglandin. Antipiretik yang banyak digunakan di dunia adalah paracetamol, ibuprofen, dan aspirin yang termasuk dalam obat anti inflamasi non steroid (OAINS). Selain sebagai antipiretik, obat-obat tadi juga memiliki efek analgesik untuk meredakan nyeri yang menyertainya.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Dolos?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Dolos:

Dewasa: Awal 500 mg kemudian sehari 4×250 mg.

Izin, Kemasan & Sediaan Dolos

DUS, 10 BLISTER @ 10 KAPTAB 500 mg

Berapa Nomor Izin BPOM Dolos?

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Dolos:

POM DKL9322706509A1

Apa Nama Perusahaan Produsen Dolos?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Dolos:

Tempo Scan Pacific

Sekilas Tentang Tempo Scan Pacific
PT. Tempo Scan Pacific merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang farmasi yang didirikan pada 20 Mei 1970. Awalnya perusahaan ini bernama PT. PD Tempo yang berdiri pada 3 November 1953 yang bergerak di bidang perdagangan produk farmasi. Perusahaan ini kemudian berubah namanya menjadi PT. Scanchemie yang pada tahun 1991 menjalani proses restrukturisasi perusahaan dan berubah namanya menjadi PT. Tempo Scan Pacific. Sejak 1970 perusahaan ini telah mampu memproduksi produk farmasi dengan skala besar. Setelah sukses dengan bisnis farmasi, maka perusahaan ini mulai memproduksi produk kosmetik, vitamin, produk OTC, dan sebagainya. Perusahaan ini tergabung dalam Tempo Scan Group.

Status perusahaan berubah menjadi perusahaan publik pada 1994 seiring dengan pencatatan sahamnya di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Pada tahun 2007, perusahaan ini mendirikan cabangnya di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Filipina, dan Malaysia. Beberapa produk yang cukup dikenal di masyarakat seperti Bodrex, Hemaviton, Neo Rheumacyl, Oskadon. Vitamin IPI, Contrexyn, Vidoran, Zevit, Neo Hormoviton, obat resep (Hospira, Ericaf, Triptagic), kosmetik (Revlon), dan lain sebagainya.

Saat ini fasilitas produksi PT. Tempo Scan Pacific ada di 9 lokasi seperti di Cikarang, Mojokerto, dan daerah lainnya. Kantor pusat perusahaan ini ada di gedung Tempo Scan Tower, Jakarta.

Perusahaan ini telah banyak memperoleh penghargaan seperti penghargaan The Indonesian Living Legend Companies Award, TOP Brand Award, Top Halal Award, dan lain-lain.