Carmeson


Apa Kandungan dan Komposisi Carmeson?

Kandungan dan komposisi produk obat maupun suplemen dibedakan menjadi dua jenis yaitu kandungan aktif dan kandungan tidak aktif. Kandungan aktif adalah zat yang dapat menimbulkan aktivitas farmakologis atau efek langsung dalam diagnosis, pengobatan, terapi, pencegahan penyakit atau untuk memengaruhi struktur atau fungsi dari tubuh manusia.

Jenis yang kedua adalah kandungan tidak aktif atau disebut juga sebagai eksipien. Kandungan tidak aktif ini fungsinya sebagai media atau agen transportasi untuk mengantar atau mempermudah kandungan aktif untuk bekerja. Kandungan tidak aktif tidak akan menambah atau meningkatkan efek terapeutik dari kandungan aktif. Beberapa contoh dari kandungan tidak aktif ini antara lain zat pengikat, zat penstabil, zat pengawet, zat pemberi warna, dan zat pemberi rasa. Kandungan dan komposisi Carmeson adalah:

Methylprednisolone 4 mg

Methylprednisolone 8 mg

Methylprednisolone 16 mg

Sekilas Tentang Methylprednisolone Pada Carmeson
Methylprednisolone adalah suatu obat golongan kortikosteroid yang digunakan untuk menekan respon alami sistem kekebalan tubuh (imunosupresan) dan menurunkan inflamasi (peradangan). Beberapa kondisi yang menuntut untuk digunakannya obat ini seperti beberapa penyakit kulit, rematik, alergi, asma, kanker, multiple sclerosis, tuberkulosis, infeksi sistem pernapasan akibat virus, dan lain-lain.

Methylprednisolone mulai digunakan oleh dunia medis pada 1955. Keamanan Penggunaan obat ini pada wanita hamil oleh FDA masuk dalam kategori C.

Carmeson Obat Apa?


Apa Indikasi, Manfaat, dan Kegunaan Carmeson?

Indikasi merupakan petunjuk mengenai kondisi medis yang memerlukan efek terapi dari suatu produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) atau kegunaan dari suatu produk kesehatan untuk suatu kondisi medis tertentu. Carmeson adalah suatu produk kesehatan yang diindikasikan untuk:

Penyakit kolagen, berbagai penyakit alergi dan autoimun, dermatitis herpetiformis, sindrom steven johnson, dermatitis eksfoliatif, psoriasis, radang mata kronik dan akut, limfoma, multipel meiloma, kolitis ulseratif dan enteritis regional (penyakit Crohn), sindrom nefrotik, insufisiensi korteks adrenal (dikombinasi dengan mineralokortikoid), trombositopenia purpura pada orang dewasa, anemia hemolitik, autoimun, eritoblastopenia, penyakit reumatik.

Apa Saja Kontraindikasi Carmeson?

Kontraindikasi merupakan suatu petunjuk mengenai kondisi-kondisi dimana penggunaan obat tersebut tidak tepat atau tidak dikehendaki dan kemungkinan berpotensi membahayakan jika diberikan. Pemberian Carmeson dikontraindikasikan pada kondisi-kondisi berikut ini:

Tuberkulosis (kecuali jenis fulminan atau diseminata), infeksi jamur sistemik, vaksinasi/varisela, keratitis herpes simpleks, tukak peptik, sindroma cushing.

Berapa Dosis dan Bagaimana Aturan Pakai Carmeson?

Dosis adalah takaran yang dinyatakan dalam satuan bobot maupun volume (contoh: mg, gr) produk kesehatan (obat, suplemen, dan lain-lain) yang harus digunakan untuk suatu kondisi medis tertentu serta frekuensi pemberiannya. Biasanya kekuatan dosis ini tergantung pada kondisi medis, usia, dan berat badan seseorang. Aturan pakai mengacu pada bagaimana produk kesehatan tersebut digunakan atau dikonsumsi. Berikut ini dosis dan aturan pakai Carmeson:

Dosis awal: sehari 4-48 mg (tergantung dari jenis dan beratnya penyakit serta respons penderita).

Izin BPOM, Kemasan, dan Sediaan Carmeson

Setiap produk obat, suplemen, makanan, dan minuman yang beredar di Indonesia harus mendapatkan izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yaitu suatu Badan Negara yang memiliki fungsi melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana produksi, melakukan pengambilan contoh produk, melakukan pengujian produk, dan memberikan sertifikasi terhadap produk. BPOM juga melakukan pengawasan terhadap produk sebelum dan selama beredar, serta memberikan sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar, disita untuk dimusnahkan, bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Berikut adalah izin edar dari BPOM yang dikeluarkan untuk produk Carmeson:

DKL0623409504A1, DUS, 10 STRIP @ 10 KAPLET 8 mg

DKL0423408210A1, DUS, 10 STRIP @ 10 KAPLET 4 mg

DKL0723408210B1, DUS, 10 STRIP @ 10 KAPLET 16 mg

Apa Nama Perusahaan Produsen Carmeson?

Produsen obat (perusahaan farmasi) adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang melakukan kegiatan produksi, penelitian, pengembangan produk obat maupun produk farmasi lainnya. Obat yang diproduksi bisa merupakan obat generik maupun obat bermerek. Perusahaan jamu adalah suatu perusahaan yang memproduksi produk jamu yakni suatu bahan atau ramuan berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sari, atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang telah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Baik perusahaan farmasi maupun perusahaan jamu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Setiap perusahaan farmasi harus memenuhi syarat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik), sedangkan perusahaan jamu harus memenuhi syarat CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) untuk dapat melakukan kegiatan produksinya agar produk yang dihasilkan dapat terjamin khasiat, keamanan, dan mutunya. Berikut ini nama perusahaan pembuat produk Carmeson:

Sampharindo Perdana

Sekilas Tentang Sampharindo Perdana
PT Sampharindo Perdana adalah suatu perusahaan farmasi yang berkantor pusat di Semarang, Jawa Tengah. Sejarah perusahaan ini cukup panjang yakni bermula pada tahun 1974 dengan didirikannya perusahaan bernama PT Corolla yang diresmikan pada 28 Mei 1974, Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi PT Sekar Mirah Laboratories pada tahun 1983 hingga pada akhirnya berpindah kepemilikan dan pimpinan perusahaan berkeputusan untuk memindahkan lokasi produksi ke kawasan industri Guna Mekar di Semarang. Pada saat itu perusahaan menempati lahan seluas 4.350 m2 dengan luas area pabrik sekitar 1.648 m2.

Pada tahun 1982 PT Sekar Mirah Laboratories mendapatkan sertifikat CPOB dari BPOM Jawa Tengah sehingga kemudian perusahaan ini dapat memproduksi produk OBH (Obat Batuk Hitam) berbentuk sirup. Pada saat itu perusahaan ini memiliki karyawan sekira 48 orang yang kemudian berkembang seiring dengan kemajuan perusahaan yang menuntut penambahan tenaga kerja hingga menjadi 409 orang karyawan.

Perusahan ini kemudian memperluas varian produknya untuk memproduksi produk beta laktam sehingga memutuskan untuk membangun sarana dan fasilitas produksi tersendiri untuk produk beta laktam yang menmpati area pabrik seluas 224 m2. Pada Januari 1996 perusahaan mendapatkan sertifikat CPOB untuk produksi tablet antibiotik penisilin. Proses produksi tablet penisilin dimulai pada April 1996.

Pada tahun 1997 perusahaan secara resmi mengubah namanya menjadi PT Sampharindo Perdana. Pada Maret 2007 perusahaan memperluas area produksi produk beta laktam menjadi 430 m2 dengan penambahan bentuk sediaan berupa sirup kering.

Hingga saat ini, PT Sampharindo Perdana menempati area seluas 11.330 m2 yang meliputi area pabrik dan kantor. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan ini meliputi obat generik, branded, produk suplemen, dan lain. Beberapa diantaranya seperti salbutamol, piroksikam, paracetamol, methylprednisolone, furosemide, amoxicillin, ibuprofen, retrofen, mexon, miraflox, dan sebagainya.