Bahaya Racun Pada Bahan Perasa (E-Liquid) Rokok Elektrik (Vape)


Penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal Frontiers in Physiology mencoba mencari tahu efek negatif dari uap yang dikeluarkan oleh rokok elektronik (rokok elektrik) pada dua jenis sel darah putih. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa bahan perasa yang terdapat pada rokok elektrik bersifat toksik atau beracun.

Selama ini diketahui bahwa rokok elektrik atau vape membuat beberapa orang keluar dari kebiasaan merokok konvensional, namun nyatanya rokok elektrik memiliki banyak kandungan kimia lainnya. Diketahui bahwa rokok elektrik memiliki efek negatif terhadap kardiovaskular dan juga dapat memperlambat denyut jantung.

Para ilmuwan di University of Rochester Medical Center di New York melakukan penelitian untuk menguji hipotesis bahwa rokok elektrik lebih berbahaya dibanding rokok konvensional. Oleh karena itu Dr. Irfan Rahman memfokuskan penelitiannya pada “efek stres imuno-toksikologis dan oksidatif oleh bahan kimia pemberi rasa pada rokok elektrik pada dua jenis garis sel monosit manusia.”

Stres oksidatif sendiri merupakan suatu proses dimana radikal oksigen diproduksi secara berlebihan, sehingga menghasilkan serangkaian efek yang bersifat merusak, termasuk dengan peningkatan toksisitas, kerusakan DNA, bahkan kanker. Sedangkan monosit adalah sejenis sel darah putih yang sangat berperan penting dalam respon kekebalan tubuh terhadap peradangan. Oleh sebab itu hasil penelitian baru ini akan menjadi kunci untuk lebih memahami hubungan antara rokok elektrik dengan sistem kekebalan tubuh manusia.

Rasa Kayu Manis, Vanilla, dan Butter Pada Rokok Elektrik (Vape)

Tim peneliti mengungkapkan bahwa untuk menilai potensi bahan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan stres oksidatif, mereka mengukur produksi spesies oksigen reaktif (reactive oxygen species, ROS). Peneliti berhipotesis bahwa bahan kimia perasa yang digunakan dalam rokok elektrik menyebabkan respon inflamasi, toksisitas seluler, dan produksi spesies oksigen reaktif.

Hasilnya, tes sitotoksisitas yang dilakukan oleh Dr. Thivanka Muthumalage mengungkapkan bahwa penggunaan bahan perasa tersebut akan meningkatkan peradangan dan kerusakan jaringan. Semua dilakukan dengan meningkatkan kadar stres oksidatifnya. Selain itu, mencampur berbagai bahan perasa pada rokok elektrik akan menghasilkan tingkat sitotoksisitas dan produksi spesies oksigen reaktif yang lebih besar jika dibandingkan dengan hanya satu bahan perasa saja. Oleh sebab itu mencampur berbagai macam rasa pada satu rokok elektrik efeknya lebih berbahaya.

Data menunjukkan bahwa bahan perasa yang digunakan dalam rokok elektrik dapat memicu respon inflamasi pada monosit yang ditunjang oleh produksi spesies oksigen rekatif (ROS). Oleh sebab itu pengguna rokok elektrik berpotensi mengalami toksisitas paru dan jaringan. Bahan perasa seperti kayu manis, vanili dan butter merupakan yang paling beracun, namun lebih beracun lagi mencampur berbagai bahan perasa itu menjadi satu. Dr Rahman mengatakan bahwa temuan ini sangat penting sebab saat ini rokok elektrik ini tidak diatur dengan ketat, padahal dengan rasa yang mirip permen, kue, kayu manis, dan sebagainya yang dapat membuat seseorang tertarik untuk mencobanya sehingga perlu untuk dibuat aturan khusus. Perlu dibuat aturan mengenai penjelasan lengkap pada kemasan bahan rokok elektrik agar dapat diketahui oleh orang banyak.


Sumber:

E-cigarette flavors found to be toxic. https://www.medicalnewstoday.com/articles/320818.php. Diakses 06 Februari 2018.